TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Belasan remaja digiring ke Mapolres Tasikmalaya Kota setelah kedapatan melakukan “pesta” minuman keras (miras) pada Sabtu malam 5 Oktober 2024 hingga Minggu dini hari.
Para remaja itu terciduk tim patroli Maung Galunggung di beberapa lokasi terpisah.
Seperti di Kampung Bantar Gedang, Kelurahan Bantarsari, dan Jalan Empang, Kecamatan Tawang.
Baca Juga:Ivan Dicksan Sebut Petiga Idaman Pendukung Paling Solid dan Mengakar di Pilkada 2024!Kuota Guru PPPK di Ciamis Hanya 40 Orang
Dari tangan mereka polisi menyita tiga botol miras yang belum ditenggak. Jumlah itu dikumpulkan dari beberapa tempat.
“Remaja yang kedapatan menenggak miras kami bawa ke Mapolres untuk mendapatkan pembinaan,” ujar Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, Minggu 6 Oktober 2024.
Di Mapolres, para remaja ini hanya diberikan pembinaan dan diminta tidak mengulangi perbuatan haram tersebut. Selepas itu mereka dipulangkan.
“Kami hanya melakukan pembinaan, dan selanjutnya akan diserahkan kepada orang tua masing-masing,” ungkapnya.
Dalam keterangannya kepada polisi, para remaja itu mengaku belum sempat menenggak miras yang mereka beli. Kendati demikian, asal-usul miras itu juga belum dijelaskan secara rinci oleh polisi.
“Miras yang kami amankan cukup banyak, ada beberapa botol,” kata dia.
Hartono menegaskan pihaknya akan terus melakukan giat patroli rutin pada malam hingga dini hari untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan.
Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Borong Piala di Kemah Bakti Sebatalyon Kabupaten TasikmalayaTokoh Sentral Ivan- Dede Kumpul di Premiere Residence, Ada Apa?
“Kami akan terus melaksanakan patroli blue light serta patroli malam hingga dini hari untuk mengantisipasi tindak pidana dan gangguan Kamtibmas menjelang Pilkada 2024,” pungkasnya. (Firgiawan)