Pasca pemekaran, lahan carik tersebut secara otomatis menjadi aset pemerintah kota. Namun tetap mendukung kesejahteraan warga karena berbentuk sawah dan dikelola oleh masyarakat. “Jadi masih tetap menunjang kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Setelah lahan tersebut dijadikan rumah sakit, kemanfaatan secara langsung untuk warga secara menjadi hilang. Maka dari itu warga mengambil langkah untuk meminta Dinkes bisa memberdayakan warga Cilamajang.
“Kami tidak menuntut soal lahannya, tapi kami ingin warga setempat bisa diserap untuk tenaga kerjanya,” katanya.(rangga jatnika)