TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan Payment Gateway melalui Digi Mobile Bank BJB yang terintegrasi dalam aplikasi Informasi Kepegawaian Elektronik Terpadu (IKET).
Peluncuran ini bertujuan memudahkan proses pengadaan barang/jasa dan meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Kartu Kredit Indonesia atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) adalah fasilitas pembayaran yang digunakan untuk belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seperti pembiayaan perjalanan dinas.
Baca Juga:Demokrat Resmi Dukung Herdiat-Yana untuk Pilkada Ciamis 2024, Kotak Kosong Dipastikan Jadi LawannyaKiai Amin, Amanat Ulama dan Peluang Paket Injury Time di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!
“Banyak sekali manfaat dari kartu ini, seperti memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk melakukan pengadaan barang/jasa, mengurangi potensi fraud, fleksibilitas, kemudahan, dan jangkauan secara luas termasuk belanja secara elektronik seperti e-purchasing/toko daring, dan masih banyak lagi,” tutur Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, dalam peluncuran di Aula Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Selasa (3/9/2024).
Cheka menjelaskan bahwa pada 5 Maret 2024 lalu, Pemerintah Kota Tasikmalaya telah meluncurkan aplikasi IKET yang terintegrasi dengan database kepegawaian nasional atau Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dari Badan Kepegawaian Negara.
Fitur Payment Gateway pada aplikasi IKET ini memberikan keuntungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya serta menjadi inovasi dalam digitalisasi pembayaran bagi pegawai ASN. “Para ASN dapat melakukan pembayaran berbasis QRIS pada fitur ini,” jelasnya.
Cheka berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat merasakan kemudahan dalam pelayanan administrasi kepegawaian serta memperoleh manfaat dari penggunaan aplikasi IKET yang dikembangkan bersama Bank BJB.
“Tak lupa ucapan terima kasih kepada Bank BJB selaku stakeholder yang memberikan kemudahan kepada ASN dalam memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akurat, akuntabel, dan informatif,” ucapnya.
Ia juga mendorong para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyosialisasikan berbagai program yang telah diluncurkan oleh pemerintah.
“Sebab, sebagus apapun program yang telah kita buat tidak akan berjalan secara maksimal apabila tidak terpublikasikan dengan baik,” ujar Cheka. (Firgiawan)