Ia menegaskan, tingginya biaya politik dan mahar politik ini adalah salah satu pemicu praktik korupsi dalam pemerintahan.
Sesuai data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak 2004 hingga 2023, terdapat 185 kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, termasuk 25 gubernur dan 163 wali kota atau bupati.
“Dengan biaya politik yang sangat tinggi, tidak heran jika banyak kepala daerah tersandung kasus korupsi,” pungkasnya. (Fatkhur Rizqi)