Bandel Parkir di Trotoar Pedestrian Cihideung, Motor Ditempeli Stiker oleh Petugas

Parkir
Salah satu motor yang parkir di pedestrian Cibideung ditempeli stiker teguran.(Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menanggapi keluhan dan laporan warga, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, bersama Kepolisian dan Satpol PP, menertibkan sejumlah sepeda motor yang parkir di trotoar area Pedestrian Cihideung.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, H Asep Maman Permana MSi turun langsung dalam kegiatan penindakan pelanggaran itu.

“Kami melakukan pengawasan dan pengendalian terkait sarana prasarana di sana, agar trotoar dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya,” tegas Asep di sela-sela pengawasan, Selasa 27 Agustus 2024.

Baca Juga:Demokrat Resmi Dukung Herdiat-Yana untuk Pilkada Ciamis 2024, Kotak Kosong Dipastikan Jadi LawannyaKiai Amin, Amanat Ulama dan Peluang Paket Injury Time di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!

Asep mengakui adanya banyak keluhan dan aduan yang diterima terkait trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki tetapi malah dirampas oleh kendaraan yang parkir liar, terutama di depan pertokoan.

“Kami berharap masyarakat sadar, meskipun tingkat kesadaran bisa tumbuh secara bertahap. Setidaknya nanti tim petugas dari Satpol PP, Dishub, Polri, dan OPD lainnya konsisten menjalankan pengawasan pengguna lalu lintas di Cihideung, agar masyarakat tidak parkir sembarangan. Ruang parkir sudah disediakan oleh masyarakat di sana,” jelas Asep.

Lebih lanjut, Asep menyebut bahwa idealnya pemerintah harus menyediakan sarana parkir bagi pengunjung. Namun, karena keterbatasan lahan, hal tersebut belum bisa diwujudkan sepenuhnya.

“Meski begitu, di sana sudah disediakan sarana parkir oleh masyarakat. Kami mengarahkan masyarakat dengan memberikan petunjuk dan rambu-rambu agar dipatuhi. Alhamdulillah, warga responsif dan memanfaatkan beberapa bidang lahan di kawasan Pedestrian untuk parkir. Pengunjung maupun pegawai toko tinggal menempatkan kendaraan di sana,” ujar mantan Kasatpol PP tersebut.

Dalam pengawasan itu, petugas juga menempelkan stiker pada sejumlah kendaraan yang pemiliknya tidak berada di lokasi. Stiker tersebut bertuliskan “Anda Tidak Tertib Parkir, Trotoar Bukan Tempat untuk Parkir” dengan stempel UPTD Pengelola Parkir Dinas Perhubungan.

“Ini sebagai upaya edukasi untuk mengingatkan masyarakat agar tidak parkir di trotoar. Sosialisasi sudah dilakukan, petunjuk dan rambu-rambu sudah ada, tinggal konsistensi dalam penerapannya. Semoga masyarakat mengetahui bahwa ruang parkir sudah tersedia,” harap Asep.

“Kami memohon agar pengguna kendaraan di Cihideung turut serta dalam menertibkan kebijakan Pemkot, terutama di sana. Parkir yang disediakan oleh warga sudah ada,” tambahnya. (Firgiawan)

0 Komentar