Soal Paskibraka Putri Mesti Lepas Jilbab di Upacara HUT RI, Tidak Berlaku di Kota Tasikmalaya

Paskibraka putri lepas jilbab, upacara HUT RI ke-79 kota tasikmalaya, pengibaran bendera
Paskibraka untuk upacara HUT RI ke-79 Kota Tasikmalaya dikukuhkan di Gedung Juang, Kamis (16/8/2024). Aturan lepas jilbab tidak diberlakukan untuk Paskibraka putri yang beragama Islam.
0 Komentar

Mengani hal tersebut, lanjut Taufiq, tim Paskibraka Kota Tasikmalaya sudah sangat siap. Diharapkan proses pengibaran bisa berjalan sebagaimana mestinya di 17 Agustus 2024 nanti. “Insyaallah sudah siap melaksanakan upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih,” pungkasnya.(rga)

0 Komentar