PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Sampai saat ini portofolio pinjaman daerah senilai Rp 350 miliar belum juga disetujui 100 persen. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran baru mendapat izin dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk peminjaman tersebut.
Sementara itu, izin dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga keluar.
Sekda Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan bahwa portofolio pinjaman daerah itu masih diproses sesuai dengan aturan dan administrasi. ”Kalau administrasi mah udah beres, tinggal nunggu kebijakan di pusat saja,” ucapnya kepada Radartasik.id saat diwawancara di salah satu hotel di Kabupaten Pangandaran, Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca Juga:Lagu ”Sekecewa Itu” Viral, Ini Makna yang Terkandung di dalamnya Menurut Angga CandraKilas Balik Sejarah! BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka Setelah 55 Tahun
Soal cair atau tidaknya pinjaman tersebut di tahun 2024 ini tergantung dari pemerintah pusat. ”Ya kita nunggu lah, mudah-mudahan saja,” ungkap sekda.
Kalaupun tidak disetujui atau tidak cair, menurut Kusdiana, itu semua ada resikonya dan ada skenarionya. ”Ya itu nantikan ada kebijakan pemerintah daerah, ya nunggu saja bos,” ucapnya.
Pegiat media sosial sekaligus mantan pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar Solihin mengatakan, secara kewenangan tiga kementerian yang akan memutuskan soal portofolio itu.
”Saya mencoba mencermati usulan portofolio yang dirancang Pemerintah Kabupaten Pangandaran, ada yang masih dipertanyakan, di mana dalam rumusan DSCR (Debt Service Coverage Ratio), dalam penentuan besaran kemampuan prosentase besaran PAD, masih ada unsur pendapatan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” katanya.
Oleh karena itu, hal tersebut jadi pertanyaan, apakah uang BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) juga akan dianggap kemampuan keuangan daerah. Padahal, lanjut dia, uang BLUD biasanya juga langsung digunakan oleh rumah sakit tersebut.
”Selain itu, asumsi PAD itu terlalu optimis, coba ambil asumsinya dari realisasi PAD, jangan dari anggaran, masih banyak lah yang perlu dikritisi, termasuk kebutuhan minimal operasional OPD, besarnya bunga yang harus dibayar kalau meminjam,” katanya.
Ia berharap, Kemendagri dan Kemenkeu bisa lebih tajam dalam menganalisis usulan. ”Agar Pangandaran tidak makin terjerumus,” ucapnya.