Minimal, lanjut dia, para anggota dewan harus rajin mengikuti setiap agenda rapat yang digelar. Apalagi rapat paripurna.
Sebab pada beberapa agenda sebelumnya, rapat paripurna seringkali hanya dihadiri sedikit anggota. Bahkan pernah tidak mencapai kuorum hingga menyebabkan rapat ditunda.
“Jangan hanya bekerjanya hanya saat pelaksanaan kunjungan kerja, reses, dan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD atau aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota DPRD Kabupaten Ciamis saja,” lanjut Ihsan.
Baca Juga:Kejutan! Isteri Vokalis Gigi Umumkan Siap Maju Pilkada Ciamis Dampingi Nanang PermanaMenanti Manuver Azies Rismaya Mahpud Jelang Masa Injury Time di Pilkada Kota Tasikmalaya!
Baik wajah lama maupun baru, Ihsan menyebut mereka harus mampu mengawal pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik. Baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Dewan baru harus memaksimalkan kerja-kerja sesuai tugas pokok dan fungsi. Mulai dari fungsi pengawasa, penganggaran, dan lainnya.
“Tugas pokok dan fungsi dewan dari A sampai Z harus dilakukan. Jangan sampai menerima gaji saja yang tanda tangannya lengkap, akan tetapi aspirasi masyarakat yang kemarin dijanjikan saat kampanye diabaikan,” pungkasnya. (Fatkhur Rizqi)