BERAU, RADARTASIK.ID – Kampung Dumaring di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, mendapat perhatian khusus dengan terbentuknya dua kelompok tani hutan (KTH), yakni KTH Galang Biduk dan KTH Sumbeling.
Inisiatif ini mendapat apresiasi dari Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Pantai, yang menyebut pembentukan kedua KTH tersebut sebagai langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan, khususnya dua sungai yang ada di kampung tersebut, yakni Sungai Dumaring dan Sungai Bakil.
Joni SHut, Kepala Seksi Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPHP Berau Pantai, mengungkapkan pembentukan KTH ini bertujuan sebagai deteksi dini untuk melindungi sempadan kedua sungai.
Baca Juga:7 Manfaat Pelestarian Sempadan Sungai Dumaring dan Sungai Bakil di Kawasan Hutan Desa Dumaring Kabupaten BerauPelestarian Sempadan Sungai Dumaring dan Bakil, Langkah Strategis untuk Masa Depan Berau
”Kami dari KPHP tentu saja sangat mendorong dan mengapresiasi program ini untuk dijalankan sampai berhasil,” terangnya kepada Radartasik.id.
Program Kolaborasi Konservasi Hutan dan Sungai Dumaring, yang menginisiasi pembentukan kedua KTH, berfokus pada perlindungan dua ekosistem vital tersebut.
KTH Galang Biduk akan bertanggung jawab menjaga Sungai Dumaring, sementara KTH Sumbeling akan melestarikan Sungai Bakil.
Joni menyampaikan, saat ini sudah ada sejumlah lahan yang dikelola oleh masyarakat di sempadan sungai, yang digunakan untuk perkebunan sawit dan tanaman pangan seperti padi.
Hal ini memunculkan kekhawatiran terkait potensi kerusakan ekosistem sungai jika tidak dilakukan pengelolaan yang bijak.
Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat setempat sangat diperlukan, terutama dalam hal pelestarian sempadan sungai.
Dalam hal ini, KTH Galang Biduk dan KTH Sumbeling memiliki peran penting untuk melakukan sosialisasi mengenai pelestarian sempadan sungai dengan pendekatan yang bijaksana dan berbasis kearifan lokal.
Baca Juga:Festival Rindu Dumaring Merawat Sejarah Budaya Lokal, Mengangkat Potensi Objek Wisata TSDEkspedisi Kampung Dumaring (3): Kepala Adat Diterkam Buaya Dua Kali, 5 Menit Bergulat di Dalam Air
Joni menambahkan, sempadan sungai memiliki zona hijau sepanjang 50 meter di kedua sisi, yang seharusnya tidak digunakan untuk kegiatan apapun guna menjaga ketersediaan air di sungai.
Meskipun demikian, Joni menekankan bahwa tidak adil jika masyarakat yang sudah mengelola lahan di sempadan sungai langsung dilarang untuk melanjutkan aktivitas mereka.
Edukasi seharusnya dilakukan secara bertahap, misalnya dengan mengganti tanaman yang ada di sempadan sungai dengan jenis pohon yang lebih ramah lingkungan, seperti ficus, karpus, atau pohon beringin, yang dapat berfungsi menjaga kualitas air sungai.