Pelestarian Sempadan Sungai Dumaring dan Bakil, Langkah Strategis untuk Masa Depan Berau

Sungai Dumaring dan Bakil
Warga Kampung Dumaring didampingi tim pelaksana Program Kolaborasi Konservasi Hutan dan Sungai Dumaring membentuk Kelompok Tani Hutan (KTH) Galang Biduk dalam pertemuan di Taman Sungai Dumaring (TSD) Kecamatan Talisayan pada Maret 2024. (Sandy AW/Radartasik.id) 
0 Komentar

Peraturan-peraturan tersebut memberikan landasan hukum yang kuat dalam rangka melestarikan sempadan sungai dan mengatur penggunaan lahan di sepanjang sungai untuk mencegah konversi lahan yang dapat merusak ekosistem.

Nandang Mulyana, Koordinator Pelaksana Program Kolaborasi Konservasi Hutan dan Sungai Dumaring, menekankan bahwa keberadaan kedua sungai tersebut sangat vital bagi kehidupan masyarakat Kampung Dumaring.

Sungai Dumaring, khususnya, menjadi bagian integral dalam pengelolaan hutan desa yang sebagian lahannya dikelola oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Wisata.

Baca Juga:Festival Rindu Dumaring Merawat Sejarah Budaya Lokal, Mengangkat Potensi Objek Wisata TSDEkspedisi Kampung Dumaring (3): Kepala Adat Diterkam Buaya Dua Kali, 5 Menit Bergulat di Dalam Air

Melalui program ini, KUPS Wisata tidak hanya mengelola hutan tetapi juga menyediakan jasa lingkungan yang berfokus pada pengembangan wisata berbasis alam.

Menurut Nandang, hasil kajian yang dilakukan oleh tim dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menunjukkan bahwa kondisi Sungai Dumaring masih relatif baik dan terjaga.

Namun, untuk memastikan bahwa sungai ini tetap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, diperlukan pengelolaan yang serius dan terorganisir.

Hal ini mengingat bahwa meskipun sungai tersebut dalam kondisi yang baik, ada potensi ancaman terhadap kelestariannya, terutama dari aktivitas pembukaan lahan untuk kebun-kebun di sepanjang aliran sungai.

Nandang menyatakan bahwa untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kelembagaan yang solid untuk mengelola sempadan sungai secara berkelanjutan dan mempromosikan pengelolaan yang ramah lingkungan. ”Kami memilih lembaganya itu adalah KTH (Kelompok Tani Hutan),” ungkapnya kepada Radartasik.id.

Selain itu, Nandang menjelaskan bahwa masyarakat yang terlibat dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Galang Biduk dan KTH Sumbeling adalah warga Kampung Dumaring yang memiliki atau mengelola lahan yang terletak di sempadan kedua sungai tersebut.

KTH Galang Biduk fokus pada pengelolaan sempadan Sungai Dumaring, sementara KTH Sumbeling bertugas menjaga sempadan Sungai Bakil.

Baca Juga:Ekspedisi Kampung Dumaring (2): Lolongan Anjing, Mi Ayam, Tak Ada Angkutan UmumEkspedisi Kampung Dumaring (1): Cendera Mata Pusaka Kujang Menandai Awal Perjumpaan dengan Para Tokoh Adat

Pengelolaan sempadan sungai dilakukan secara berkelanjutan dari hulu hingga hilir, dengan pengelolaan di segmen yang berada di Kampung Dumaring menjadi fokus utama.

Untuk segmen-segmen sungai yang melintasi kampung lain, Nandang menambahkan, pengelolaan dilakukan melalui kerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Pantai, sehingga tercipta sinergi antarberbagai pihak dalam menjaga kelestarian sungai.

0 Komentar