TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Warga atau pengunjung yang masih bandel memarkir kendaraan roda dua di area pedestrian Cihideung harus siap-siap diangkut anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Kawasan itu merupakan area khusus pejalan kaki dan juga sarana hiburan masyarakat yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas lain. Apalagi parkir kendaraan bermotor.
Sebab beberapa kali Radar memantau ke lokasi, sejumlah rambu dan poster larangan parkir yang terpampang tampaknya hanya dianggap pajangan oleh pengunjung.
Baca Juga:Transformasi Baru Polbangtan Kementan, dari Syaifuddin ke Yoyon Haryanto, Siap Menghadapi Tantangan Masa DepanEra Baru Media, B-Universe dan Disway Berkolaborasi, Menuju Dominasi 400 Media Network
Mereka tak mengindahkan larangan itu dan tetap memarkir kendaraan di kawasan pedestrian sesukanya.
Fenomena ini kemudian ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kota Tasikmalaya yang berjaga di sekitar area itu. Mereka bakal mengangkut sepeda motor yang parkir bukan pada tempatnya ke mobil patroli.
“Kemarin (hari Kamis, red) kami menertibkan pedestrian terutama parkir motor sembarangan,” ujar Kasi Tibum dan Transmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi A Sugih, Jumat pagi 26 Juli 2024.
Ia mengungkapkan pada hari kamis pihaknya mengangkut tiga sepeda motor yang selanjutnya dibawa oleh petugas ke taman kota serta Mako Satpol PP.
Dua sepeda motor dibawa ke Taman Kota Tasikmalaya lantaran ada pemiliknya menjemput. Sedangkan satu motor lagi di bawa ke kantor karena tak ada yang mengambil.
“Karena mungkin belum tau dibawa Satpol PP. Pada akhirnya sekira sore hari, ada yang ke kantor untuk mengambil motornya,” kata dia menceritakan.
“Karena di sana itu sudah ada tiga lokasi parkir. Di sana sudah ada plang dilarang parkir yang dipasang Dishub. Akan tetapi di lapangan pada kenyataannha tetap, masih ada masyarakat tidak tahu itu pura-pura, atau tidak mau simpan kendaraan jauh dari toko tujuan,” sambungnya.
Baca Juga:Kemandegan Koalisi dan Magnet Figuritas Kandidat yang Lemah di Pilkada Kota Tasik 2024!SK PAN Diprediksi Mendekat ke Murjani Jelang Pendaftaran Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!
Saat petugas mengangkut kendaraan yang terparkir sembarang, Sandi menuturkan, tidak ada perlawan dari para pemilik kendaraan tersebut. Terlebih, mereka menyadari kesalahannya.
“Kami mengimbau apabila masih tetap membandel kami juga akan mengangkut motor yang parkir sembarangan bukan di tempatnya itu,” tegas Sandi. (Firgiawan)