“Karena biasanya tiba-tiba muncul kasus kekerasan anak dan perempuan. Oleh karenanya, perlu peran bersama agar dapat dicegah bersama,” tuturnya.
Dia berharap rakor itu ditindaklanjuti lebih jauh dengan publikasi tentang aturan hukum bagi para pelaku kekerasan. Sehingga masyarakat bisa mengetahuinya dan juga melakukan antisipasi.
“Kekerasan pada anak dan perempuan ini bisa melalui verbal atau fisik. Oleh karenanya sama-sama mari antisipasi bersama, jangan hanya dinas terkait dan lembaga perlindungan anak dan perempuan saja, akan tetapi harus saling berperan,” pungkas dia. (Fatkhur Rizqi)