GARUT, RADARTASIK.ID – Rencana relokasi sementara pedagang kaki lima (PKL) Jalan Ahmad Yani ke Jalan Ciledug batal. Itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan Jalan Pasar Baru sebagai tempat relokasinya.
Batalnya relokasi PKL Jalan Ahmad Yani ke Jalan Ciledug disambut baik para juru parkir di Jalan Ciledug yang sebelumnya sempat waswas.
Sebab jika PKL Jalan Ahmad Yani pindah ke Jalan Ciledug, maka otomatis penetapan lokasi (penlok) parkir di jalur itu dihapus dan juru parkir tidak bisa mempertahankan pekerjaannya di sana.
Baca Juga:Jangan Sepelekan Peringatan di Pantai Selatan Kabupaten Garut, Harus Ada Lifeguard di Tempat WisataWisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Kabupaten Garut Akhirnya Ditemukan
Yaya (56), salah seorang juru parkir Jalan Ciledug mengatakan, belum tahu pasti PKL Ahmad Yani jadinya direlokasi ke Jalan Pasar Baru.
Dia hanya mengetahui Jalan Ciledug akan dijadikan tempat relokasi PKL. ”Tapi alhamdulillah kalau tidak jadi ke sini (Jalan Ciledug, Red) mah,” ucapnya, Jumat, 19 Juli 2024.
Dia mengatakan, sejak ada pemberitahuan Jalan Ciledug akan dijadikan sebagai tempat relokasi PKL, dirinya waswas. Takut tidak bisa menjaga parkir lagi.
Tidak hanya dirinya, sesama juru parkir Jalan Ciledug pun merasakan hal yang sama. ”Tiap hari waswas karena belum ada kepastian, kalau pun nanti direlokasi kan tidak tahu juga kemana,” katanya.
Ia berharap relokasi PKL Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru bisa menjadi satu solusi dan kebermanfaatan. Tidak hanya bagi PKL, tapi bagi yang lain.
”Ya kan sama-sama mencari rezeki ya. Semoga saja semuanya berjalan baik,” lanjutnya.
Hal serupa juga dikatakan Dindin (35), juru parkir lainnya. Dia semringah ketika penlok parkir di Jalan Ciledug tidak jadi dicabut. ”Alhamdulillah bersyukur,” katanya.
Baca Juga:Siap-Siap! Warga Desa Karangtengah Garut Bakal Segera Menerima Uang Ganti Rugi Tol Getaci Hingga Hari Terakhir Pencarian, Korban Tenggelam di Pantai Karangpapak Garut Belum DitemukanÂ
Ia mengakui para juru parkir menolak relokasi PKL ke Jalan Ciledug. Sebab para petugas parkir akan kehilangan mata pencahariannya.
”Ya kan nyari makan dari sini, kebutuhan sehari-hari juga dari sini kalau disini gak bisa lagi kan bingung,” tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut Satria Budi mengatakan, pembatalan pencabutan penlok parkir karena relokasi PKL Ahmad Yani ke Pasar Baru, tidak ke Jalan Ciledug.