CIAMIS, RADARTASIK.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis buka suara terkait turunnya pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023.
Kinerja Bapenda ini sempat disorot DPRD lantaran badan yang baru dibentuk itu sedianya diharapkan jadi salah satu pendongkrak PAD Kota Manis.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan Pajak Daerah serta Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Ciamis Azi Fahrullah mengakui dari sisi presentase capaian, penerimaan PAD tahun 2023 menurun dari tahun 2022. Akan tetapi dari segi angka pendapatan justru mengalami peningkatan.
Baca Juga:Ivan Dicksan Mampu Ciptakan Partisipasi Publik, Sehari 5-7 Titik Didatangi untuk Penuhi Undangan Warga!Viman Alfarizi dan Politik Sedekah: Gabungkan Kekuatan Kawan, Lawan dan yang Abu-Abu untuk Memenangkan Pilkada
Ia merinci penerimaan pajak pada tahun 2022 adalah Rp 77,8 miliar dari target Rp 74,6 miliar atau terealisasi sekitar 104 persen.
Pada tahun 2023 capaiannya adalah Rp 79,2 miliar dari target Rp 79,3 miliar atau terealisasi 99,9 persen.
“Meski tidak tercapai di tahun 2023 realisasi penerimaan pajak meningkat dari pada tahun 2022,” kata Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan Pajak Daerah serta Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Ciamis Azi Fahrullah kepada radar, Selasa 16 Juli 2024.
Pajak daerah yang tidak tercapai di tahun 2023, antara lain; Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, dan pajak reklame.
“Akan tetapi untuk pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, dan bea perolehan hak atas tahan dan bangunan alhamdulillah capaiannya 100 persen,”ujarnya.
Untuk retribusi parkir tepi jalan umum pada tahun 2023 tidak tercapai dari target Rp 2,5 miliar hanya Rp 1,05 miliar. Ia beralasan hal itu disebabkan inovasi terkait layanan parkir langganan tidak berjalan sesuai target dan harapan.
”Hal ini karena tidak berjalan lancar inovasi terkait parkir berlangganan, ” tandasnya.
Baca Juga:Ratusan Warga Indihiang Kota Tasikmalaya Dapat Bantuan Minyak Goreng GratisHarapan dan Keyakinan Dua Pengusaha Tekstil Tasikmalaya bagi Ivan Dicksan di Pilkada 2024
Sementara untuk capaian retribusi daerah di tahun 2024 telah mencapai 104,5 miliar dari target Rp 107,5 miliar untuk semester pertama. Sedangkan pajak daerah baru tercapai Rp 43,5 miliar dari target Rp 79,3 miliar atau baru sekitar 55 persen.
“Diharapkan untuk capaian semester kedua di tahun 2024 ini ada penambahan yang signifikan dari pajak,” harapnya.
Salah satu sektor pendapatan yang bakal digenjot menurutnya adalah penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Apalagi di tahun 2024 sudah ada penyesuaian ketetapan minimal PBB dari Rp 7.500 menjadi Rp12.500. Hal itu seharusnya bisa menaikan pendapatan lebih tinggi tahun ini.