TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Salah satu persoalan di kawasan pedestrian yakni masalah parkir sembaragan. Di mana pengunjung semakin terbiasa menyimpan kendaraan di jalur terlarang bagkan di area pedestrian.
Kendati demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya tampaknya belum punya formulasi baru ketika kawasan tersebut akan kembali ditata. Di mana belum ada alternatif lain sebagai sarana parkir untuk pengunjung.
Kepala UPTD Pengelola Parkir Dishub Kota Tasikmalaya Uen Haeruman mengaku sudah mendapat arahan soal penataan kembali pedestrian Jalan Cihideung. Namun pihaknya tetap mengacu pada konsep yang ada saat ini. “Soal larangan parkir kan rambu sudah kita pasang di lokasi,” ucapnya.
Baca Juga:Satpol PP Tunggu Instruksi Eksekusi, Soal Penataan Kembali Kawasan Pedestrian Jalan Cihideung Kota TasikmalayaYusuf di antara Aminudin dan Hendro Saat Peresmian Masjid, Sinyal Opsi Pasangan di Pilkada Kota Tasikmalaya
Untuk penertibannya, Dishub tidak bisa bergerak sendirian karena tidak punya kewenangan di ranah tersebut. Sehingga pihaknya perlu melibatkan Satpol PP dalam upaya penertiban kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan. “Kami akan bersama Satpol PP untuk penertibannya,” terangnya.
Disinggung soal inovasi alternatif fasilitas parkir baru, pihaknya belum menemukannya. Sebagaimana konsep di awal, ruang parkir terdekat yang bisa digunakan yakni di Jalan HZ Mustofa, Jalan Empang dan Jalan Pasar Wetan. “Ditambah area parkir yang disediakan warga di Jalan CIhideung, itu saja,” katanya.
Disinggung soal eks Setda Kabupaten Tasikmalaya, sampai saat ini pihaknya belum mendengar progress pemanfaatannya untuk fasilitas parkir. Namun diharapkan realisasinya bisa sesegera mungkin sehingga bisa dimanfaatkan oleh warga yang berkunjung ke area Jalan HZ Mustofa termasuk pedestrian Jalan Cihideung. “Ya mudah-mudahan saja secepatnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Tibum Tranmas dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan mengaku pihaknya belum menerima arahan apapun mengenai rencana tersebut. Sebagai tim eksekusi, pihaknya pun akan menunggu apa yang menjadi kebijakan pimpinan. “Mungkin masih dibahas di tingkatan pimpinan,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (14/7/2024).
Dalam hal penataan, jelas Budhi, Satpol PP akan bergerak sebagaimana kebijakan pimpinan daerah. Tentunya menyesuaikan dengan kesepakatan pimpinan dengan dinas-dinas terkait. “Kalau sudah jelas, baru kita melangkah sesuai dengan konsep yang disepakati,” katanya.