Dia menambahkan, PIM juga memberi masukan dan saran untuk efektivitas sosialisasi. KPU juga mengajak mahasiswa selaku aktivis dan anak muda yang memiliki semangat untuk sama-sama bersinergi meningkatkan partisipasi dalam pilkada serentak ke depan.
Adapun kaitan dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, KPU menunggu aturan dan terjemahan dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tersebut sedang mengkajinya. (Diki Setiawan)