TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan mendapatkan surat rekomendasi dari DPP PAN pada Senin malam 2 Juni 2024.
Surat rekomendasi dari DPP PAN tersebut diserahkan langsung oleh Yandri Susanto yang merupakan Ketua Tim Pilkada DPP PAN.
Diberikannya surat rekomendasi PAN kepada H Ivan Dicksan ini cukup mengejutkan. Sebab di Kota Tasikmalaya PAN sendiri telah berkoalisi bersama Golkar untuk mengusung bakal calon Wali Kota Tasikmalaya H Muhamad Yusuf.
Baca Juga:Kursi Sekda Kota Tasikmalaya Masih “Membara”, BKPSDM Mulai Siapkan Lelang JabatanPeluang Poros Koalisi Baru di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024!
Turunnya surat rekomendasi tersebut, bertujuan agar bakal calon melalukan komunikasi dan koordinasi dengan parpol lain. Dalam membangun kesepahaman koalisi di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.
Selain oleh PAN, Ivan Dicksan yang kini telah resmi menjadi politisi pasca mundur dari posisi Sekda Kota Tasikmalaya itu telah mengantongi surat tugas dari DPP PPP beberapa waktu lalu.
Sehingga Ivan Dicksan telah memiliki dua surat tugas dari PPP dan PAN. Meski pun di daerah kedua parpol tersebut belum menjalin koalisi di Pilkada 2024.
Dengan turunnya surat rekomendasi dari PAN ini, membuat konstalasi menjelang pendaftaran 25 Agustus 2024 semakin seru.
Sehingga layak dinanti, siapa kandidat yang benar-benar akan diusung PAN di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.
Apakah H Muhamad Yusuf atau Ivan Dicksan yang notabe keduanya merupakan sahabat dan pernah kerja bareng ketika H Yusuf menjabat sebagai Wali Kota Tasikmalaya periode 2022 dan Ivan Dicksan menjabat sebagai Sekda Kota Tasikmalaya.
Diberitakan sebelumnya, Koordintor Tim Pilkada DPW PAN Jawa Barat H Budi Mahmud Saputra mengatakan DPW PAN Jabar sudah ada komunikasi dengan Ivan sebagai kandidat.
“Kemungkinan rekomendasinya minggu ini keluar,” ungkapnya kala itu.
Baca Juga:Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, PamitPemkot Tasikmalaya Bersiap Lelang Jabatan Sekretaris Daerah, Berminat?
Berdasarkan surat pengajuan yang beredar, Ivan diproses sebagai bakal calon wali Kota Tasikmalaya.
Beda halnya dengan beberapa kandidat lain yang dipersiapkan sebagai bakal calon wakil atau pendamping HM Yusuf. “(Ivan) ya sebagai bakal calon wali kota,” terangnya.
Menurut H Budi, hal ini menjadi bagian dari proses penjaringan di mana siapa pun berhak menerima rekomendasi. Pasalnya partai pun akan melihat figur mana yang paling layak dan bisa menang.