PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Rumah tidak layak huni menjadi kekhawatiran serius bagi Ida Nuraida, seorang janda berusia 45 tahun, yang tinggal di Dusun Sopla, Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Kondisi rumahnya memprihatinkan, dengan sebagian atap dan temboknya yang sudah roboh.
Kepala Desa Karangmulya, Wahyuman, menjelaskan bahwa bangunan itu didirikan di kolam kering, tetapi fondasinya tidak memiliki besi.
Baca Juga:Melati Usman Pimpin OJK Tasikmalaya, Perkuat Governansi di Sektor Jasa KeuanganAtasi Masalah Visa Nonhaji, Menag Yaqut Menyiapkan Sanksi Berat bagi Biro Travel Nekat
”Kemudian ketika ada gempa beberapa bulan yang lalu, bangunannya sebagian roboh,” katanya saat dihubungi Radartasik.id, Senin, 10 Juni 2024.
Ida juga tidak memiliki fasilitas mandi atau MCK sendiri, sehingga dia harus menggunakan kamar mandi milik pemerintah desa.
Ida adalah seorang janda yang memiliki dua anak, yang masih bersekolah di tingkat SD.
Dalam kesehariannya, Ida bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan melakukan pekerjaan serabutan.
Meskipun dia menerima bantuan seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) secara rutin, status BPJS-nya masih belum jelas.
Pemerintah desa telah mengajukan permohonan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran setelah gempa terjadi.
Namun, upaya untuk mencari bantuan dari berbagai pihak masih belum membuahkan hasil.
Baca Juga:Pentingnya Menjaga Kadar Hemoglobin yang Normal untuk KesehatanWarga Jawa Barat Harus Siap-Siap, Musim Kemarau Segera Tiba
Sebelumnya, Wahyuman bersama kepala dusun dan warga setempat telah berinisiatif membongkar sebagian dinding rumah yang berpotensi ambruk, demi keselamatan penghuni.
Namun, situasi tetap membutuhkan perbaikan yang lebih menyeluruh. (Deni Nurdiansah)