TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus meninggalnya bayi pasca persalinan di Klinik Alifa pada November 2023 lalu masih bergulir di Polres Tasikmalaya Kota. Kasusnya saat ini sudah naik ke penyidikan meski pembuktian baru sebatas pelanggaran prosedur.
Dari informasi yang beredar, kasus klinik tersebut sudah memasuki babak baru. Di mana kasus tersebut sudah baik ke tahap penyidikan di kepolisian. Disebutkan, bahwa terlapor dari kasus tersebut yakni salah seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial H. Dia merupakan bidan yang bekerja di fasilitas kesehatan swasta di Jalan Bantar itu.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal mengakui bahwa kasus itu memang sudah naik ke penyidikan. Sebagaimana kepuusan dari majelis adhoc, bahwa ada pelanggaran Prosedur yang dilakukan oleh petugas klinik. “Iya sudah masuk penyidikan,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga:Tiang Listrik Simpang Jalan Lingkar Utara Bakal Digeser, Tapi Nanti Pria Sebatang Kara di Mangkubumi Ditemukan Meninggal Dunia di Bedeng
Untuk unsur pidananya sejauh ini baru sebatas dugaan, dengan dasar adanya pelanggaran prosedur. Namun pihaknya perlu memastikan keterkaitan antara kesalahan prosedur dengan meninggalnya bayi. “Unsur pidananya baru dugaan,” terangnya.
Pihaknya pun sedang mencari keterangan ahli yang bisa memastikan penyebab meninggalnya bayi karena kesalahan prosedur yang dilakukan atau bukan. Saksi ahli yang tentunya memahami hal tersebut yakni orang yang paham soal medis. “Belum ada kepastian, apa karena pelanggaran SOP atau ada faktor lain,” imbuhnya.
Polisi dalam hal ini perlu berhati-hati karena saat meninggal, posisi bayi berada di rumah. Sehingga meskipun sudah naik penyidikan, belum ada penetapan tersangka juga dalam kasus ini. “Belum ada penetapan tersangka,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, bulan November 2023 lalu seorang bayi meninggal pasca persalinan di Klinik Alifa. Keluarga pun melakukan protes kepada pihak klinik karena dugaan mal praktek dan pelayanan yang sembarangan.
Pihak keluarga pun mengadukan hal itu ke Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya yang langsung membentuk majelis adhoc. Tidak cukup di situ, orang tua bayi yang meninggal juga menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi.
Polisi pun sudah mengantongi hasil kajian majelis adhoc atas kasus tersebut. Termasuk melakukan ekshumasi dengan melakukan pemeriksaan forensik terhadap jenazah bayi.(rga)