CIAMIS, RADARTASIK.ID – Bawaslu Kabupaten Ciamis mengingatkan semua pihak akan potensi pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada kegiatan launching Pilkada 2024 yang akan dihelat 1 Juni.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Jajang Miftahudin pun meminta para politisi maupun bakal calon kepala daerah tidak memanfaatkan momen tersebut sebagai ajang untuk kampanye.
Launching Pilkada 2024 yang bakal diselenggarakan KPU merupakan bentuk sosialisasi waktu pencoblosan Pilkada 2024.
Baca Juga:Petani Kota Tasikmalaya Frustasi Tanaman Padinya Diserang Hama WerengUlama Banjar Sepakat Dukung Supriana Maju Pilkada
Tujuannya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat ke tempat pemungutan suara (TPS).
“Jangan sampai ada kampanye, sehingga dianggap diduga melanggar. Sebab sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat,” katanya kepada radar, Rabu 29 Mei 2024.
Oleh karenanya, kata dia, sebelu masa kampanye dimulai, partai politik atau relawan tidak boleh memakai atribut yang menggambarkan bakal calon kepala daerah.
“Masa belum apa-apa ada dugaan pelanggaran,” ujarnya.
Selanjutnya ia berharap momentum peluncuran Pilkada itu berdampak positif pada tingkat partisipasi masyarakat.
Hal itu merupakan barometer keberhasilan penyelenggara pesta demokrasi dengan benar.
“Artinya dari segi keamanan berjalan kondusif. Serta dari pengawasan jangan sampai adanya dugaan pelanggaran dari calon kepala daerah,” katanya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani menyampaikan pihaknya memang akan mengundang sejumlah perwakilan partai politik pada acara peluncuran nanti.
Akan tetapi mereka k tidak dibolehkan memakai atribut bakal calon kepala daerah dan partai.
Baca Juga:30 Tahun Sudah Jadi Pelayan Publik, Ivan Dicksan Ingin Kota Tasik Lebih Nyaman!Mantan Komisioner KPU Kota Banjar Memilih Daftar Sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota, Lebih Realistis?
“Partai politik diundang akan tetapi segala atribut tidak boleh digunakan,” terangnya.
Oleh karenanya, kerja samanya semuanya agar sosialisasi pertama KPU Kabupaten Ciamis berjalan dengan lancar dan sukses. Tentu ada kepentingan untuk menyampaikan jingle Pilkada KPU Kabupaten Ciamis, maskot, tahapan-tahapan Pilkada hingga waktu pencoblosan 27 November 2024.
“Hajat ini merupakan semuanya, bukan hanya KPU Kabupaten Ciamis. Karena sukses Pilkada ini karena berkat kontribusi semua,” kata dia.
Sedangkan untuk ketertiban pelaksanaan peluncuran Pilkada, KPU Kabupaten Ciamis telah kerja sama dengan Kepolisian, Satpol PP, dan TNI.
“Dalam penyelenggaraan peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis tahun 2024 pada 1 Juni 2024 besok kita kerja sama pihak kepolisian, Satpol PP, TNI untuk ketertiban dan keamanan,” pungkasnya. (Fatkhur Rizqi)