TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Berdasarkan salinan soft copy Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 pada situs jdih.tasikmalayakota.go.id, APBD Kota Tasikmalaya tahun ini adalah Rp1.693.628.860.908,00 (Satu Triliun Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga Miliar Enam Ratus Dua Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Sembilan Ratus Delapan Rupiah) yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Dari angka tersebut, pendapatan daerah adalah sebesar Rp1.647.360.624.110,00 yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Sedangkan belanja daerah adalah Rp1.683.628.860.908,00 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga. Terjadi defisit sebesar Rp 36.268.236.798,00 (Rp 36,2 miliar).
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Dr H Ivan Dicksan mengakui anggaran untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun ini serba kurang. Apalagi kehadiran 5 program tematik utama Kota Tasikmalaya tahun ini yaitu kemiskinan, stunting, pengelolaan sampah, pengangguran, dan pengendalian inflasi, cukup menggoyahkan kas daerah.
Baca Juga:Mantan Komisioner KPU Kota Banjar Memilih Daftar Sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota, Lebih Realistis?H Amir Mahpud Sang "Penganut Mazhab Survei" Tentukan Pendamping Viman di Pilkada 2024!
“Tematik berkaitan dengan kemiskinan, pengangguran, inflasi, termasuk juga sebenarnya DLH penanganan persampahan. Memang kemampuan fiskal kita juga kemarin terbatas. Ada agenda-agenda penting yang mesti dibayar,” papar Ivan.
Saat ini, kata dia, semua anggaran sudah terlanjur ditetapkan. Sehingga, untuk menambah anggaran, Pemerintah Kota Tasikmalaya harus menunggu tahun depan saat kepala daerah baru terpilih. “Untuk ke depan kita akan mencoba bagaimana secara proporsional bisa,” tandasnya.
Kendati anggaran minim, Ivan menepis bahwa banyak OPD yang pasrah dengan kondisi ini. Ia mengarahkan setiap OPD agar lebih agresif membangun komunikasi dan kerjasama dengan berbagai stakeholder. Sebab jika ditanya kekurangan anggaran, semua dinas pasti akan berkata kurang.
“Semua (OPD) terbatas. Karena memang kalau semua dinas berharap ideal, ya inginnya memiliki anggaran yang memadai. Tetapi memang keterbatasan kemampuan, mau tidak mau, semua harus berbagi,” cicitnya.
Ia menegaskan bahwa meski anggara minim, semua urusan pemerintahan harus tetap dijalankan. Tinggal bagaimana pihak dinas pandai mengaturnya. “Semua urusan harus dilaksanakan. (anggaran) Yang kecil ini harus dibagi-bagi,” lanjut Ivan.