GARUT, RADARTASIK.ID – Jalan Ciledug lebih memungkinkan menjadi tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut.
Saat ini, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut tengah menjalankan tahapan sosialisasi relokasi kepada para PKL Jalan Ahmad Yani.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah memutuskan beberapa tempat yang akan menjadi tempat relokasi sementara para PKL di wilayah perkotaan Garut yakni di Jalan Pasar Baru, Jalan Mandalagiri, dan Jalan Ciledug.
Baca Juga:Razia Malam Hari, Polres Garut Temukan Narkotika Jenis Tembakau Sintetis Bus Pariwisata Bikin Khawatir, Polres Garut dan Dishub Periksa Kelayakan
Jalan Ciledug menjadi tempat paling memungkinkan menjadi tempat relokasi PKL Jalan Ahmad Yani mengingat wilayahnya yang cukup luas dan panjang.
Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut Ridwan Effendi mengatakan, progres relokasi PKL di Jalan Ahmad Yani ke tempat sementara berlangsung sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan.
”Tim penataan sudah menyampaikan informasi sebagaimana sosialisasi kepada para pedagang baik secara langsung maupun melalui pengurus,” ucapnya, Senin, 20 Mei 2024.
Selain melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para PKL, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan para pengurus PKL karena ini harus bersinergi bukan hanya saat ini tetapi harus berkelanjutan.
Ridwan mengatakan, saat ini tim penegak yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang dalam tahap uji kepatuhan.
”Jadi sekarang tim penertiban dari Satpol PP sudah melakukan upaya tahapan-tahapan agar pedagang bisa mematuhi keputusan pemerintah daerah,” katanya.
Dia mengakui memang hingga hari ini masih banyak PKL yang berjualan di Jalan Ahmad Yani karena masih dalam tahap sosialisasi tentang relokasi PKL ke Jalan Ciledug.
Baca Juga:3 Warga Garut Meninggal Dunia Akibat Demam Berdarah Dengue, 1.522 Orang TerinfeksiPertama di Garut, Perempuan Muda Siap Tampil dalam Pilkada 2024
Selain ke Jalan Ciledug, pihaknya juga mengalokasikan dua gedung yang bisa dijadikan tempat untuk berjualan para PKL yakni di Gedung Lasminingrat dan juga Bale Paminton.
”Mengalokasikan dua gedung Bale Paminton dan Lasminingrat di dalam gedung dan di halaman,” ungkapnya.
Dia menerangkan, kedepannya PKL akan ditata oleh pemerintah tetapi bukan di tempat yang sekarang. Mereka akan ditempatkan dulu di tempat relokasi sementara yang sudah ditentukan.