GARUT, RADARTASIK.ID – Polres Garut gencar melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) setiap Sabtu malam. Operasi ini dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha berkomitmen menekan angka tindak pidana dengan fokus pada operasi premanisme, penyalahgunaan miras, kenakalan remaja, dan kendaraan bermotor serta knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
”Yang berhasil kita amankan berjumlah 64 botol miras dari berbagai merek kita dapatkan dari beberapa penjual yang ada di wilayah Kabupaten Garut,” ucapnya, Minggu, 19 Mei 2024.
Baca Juga:Makin Menguat, 39 Dewan PAC PKB Se-Kabupaten Tasikmalaya Dukung Acep Adang Jadi Calon Bupati TunggalPT Daya Adicipta Motora Selenggarakan Kontes Layanan Honda Regional Jawa Barat
Yonky mengungkapkan, razia minuman keras dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Garut dan polsek-polsek di Garut serta melibatkan desa-desa.
Dalam kegiatan operasi KRYD, pihaknya dibantu oleh unsur TNI, dan Brimob. ”Kami Polres Garut bersama dengan Kodim, Denpom, dan Brimob,” katanya.
Dalam operasi itu pihaknya mengamankan 84 kendaraan serta 102 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Seluruhnya diangkut ke Mapolres Garut untuk dilakukan pendalaman.
”Kita lihat juga tidak ada yang menggunakan spion, tidak menggunakan nomor tanda kendaraan, tidak ada STNK dan juga tidak ada surat izin mengemudi,” ungkapnya.
Motor-motor yang terkena razia diamankan ke Mapolsek Garut untuk dilakukan pendalaman dan memeriksa apakah kendaraan roda dua ini merupakan hasil dari tindak kejahatan atau bukan.
Pada operasi itu, pihaknya juga berhasil mengamankan narkotika jenis tembakau sintetis dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedarnya.
”Mendapatkan hasil narkotika jenis tembakau sintetis 50 gram, dua orang kita amankan sebagai pengedar dan kita akan melakukan pengembangan,” jelasnya.
Baca Juga:Paguyuban Honda Streetfire Jawa Barat Gelar Kopdargab dan Halal Bihalal di Subang Berkali-kali Mati Lampu, Pelantikan PPK di Kabupaten Pangandaran di Hotel Horison Palma Sempat Tertunda
Selain itu, turut diamankan sembilan orang yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat karena diduga melakukan aksi premanisme dan meminum minuman keras di tempat umum.
”Kami mengimbau kepada seluruhnya jika ada yang meresahkan masyarakat kami sudah perintahkan jangan takut lakukan tindakan tegas bila perlu tembak di tempat,” tuturnya. (Agi Sugiana)