TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), terus memantapkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Tahun 2024 ini, penerapan sistem pendekatan digital itu bakal dimonitoring kembali.
Hal itu terungkap dalam rapat yang digelar di Aula Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya pada Kamis, 2 Mei 2024.
Dalam rapat yang diikuti sejumlah pejabat dan perwakilan perangkat dearah di Kota Tasikmalaya itu disebutkan bahwa Pemkot Tasikmalaya akan melakukan penilaian mandiri terhadap evaluasi SPBE.
Baca Juga:Daftar Bagunan Rusak Imbas Gempa Garut, dari Gedung Pramuka Hingga Rumah SakitGempa 6,5 SR Kejutkan Warga Jabar di Malam Minggu, Pusat Gempa Ternyata di Sini
Kepala Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya H Hanafi mengatakan penilaian mandiri itu merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem SPBE.
Serta Pedoman Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara pemantauan dan Evaluasi SPBE.
“Sehingga, para pengampu indikator SPBE di masing-masing perangkat daerah agar segera menyiapkan bukti dukung yang masuk kedalam penilaian,” ajaknya.
Pada tahun 2024 ini menurutnya Pemerintah Kota Tasikmalaya menargetkan capaian nilai indeks SPBE mencapai angka 3,6 point.
Diketahui, nilai indeks Kota Tasikmalaya pada 2022 sebesar 2,62, sedangkan 2023 lalu, meningkat di angka 3,5 point.
“Kami mengajak seluruh OPD untuk support upaya bersama ini, sehingga indeks SPBE kita terus meningkat dan manfaatnya, ketika SPBE terus ditingkatkan akan mengefektif dan efisienkan urusan pemerintah baik internal maupun pun eksternal dalam mengakselerasi pelayanan masyarakat,” papar Hanafi. (Firgiawan)