TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – 1 Mei yang diperingati menjadi hari buruh internasional atau dikenal dengan May day merupakan momentum perlawanan. Di mana para buruh melakukan unjuk rasa besar-besaran agar terciptanya keadilan bagi tenaga kerja.
Hal ini muncul dari momentum pada bulan Mei 1886 di Chaniago, Illinos Amerika Serikat di mana para buruh melakukan demonstrasi menggugat penetapan jam kerja. Perlawanan mereka pun berbuah hasil di mana waktu kerja menjadi 8 jam sehari.
Sejarah tersebut pun menjadi semangat untuk para buruh sampai saat ini. Di mana 1 Mei menjadi momen para buruh untuk memperjuangkan hak-haknya di dunia kerja.
Baca Juga:ORANG HILANG! Mahasiswi di Tasikmalaya Sudah Seminggu Tak Pulang, Diduga Pergi Bareng PacarnyaDikawal Pasukan Santri Suarakan Lawan Oligarki, Kandidat Ini Bidik SK Pencalonan dari PKB Kota Tasikmalaya
Hal itu diungkapkan Yasril Azmi Yahya, Ketua PMII Kota Tasikmalaya Komisariat Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP Tasikmalaya) yang mengatakan bahwa May day bukanlah sebuah seremonial. Sehingga pemerintah harus bisa responsif terhadap hak-hak para pekerja, termasuk di Kota Tasikmalaya.
“Pemerintah jangan mengganggap May Day sebatas bentuk tradisi yang dilakukan buruh dalam melepas beban psikologi tanpa ada orientasinya yang jelas,” ujarnya, Rabu (1/5/2024).
Cukup disesalkan, kata Yasril, saat berbagai pihak masih menganggap tenaga kerja hanya sebatas alat produksi. Sehingga ada indikasi eksploitasi atau kerja rodi karena upah yang tidak sebanding dengan beban kerja mereka. “Singkatnya jika bekerja tidak menyejahterakan, sedangkan bebannya amat berat,” terangnya.
Kendati demikian hal ini pun kerap menjadi dilema untuk para pekerja sendiri. Pasalnya tidak bisa dipungkiri untuk mendapatkan pekerjaan bukanlah hal yang mudah karena terbatasnya lapangan kerja. “Akibatnya buruh ada pada posisi ketidakberdayaan”. jelasnya.
Maka dari itu pemerintah harus hadir dan bisa melaksanakan tanggung jawabnya kepada rakyat, khususnya para tenaga kerja. Yakni memastikan para pekerja mendapatkan haknya sesuai dengan beban pekerjaan mereka. “Di sinilah para pekerja butuh kehadiran pemerintah,” ucapnya.
Dalam hal ini, Yasril juga tidak mengesampingkan para pengusaha yang faktanya sudah memberikan kemanfaatan lapangan pekerjaan. Namun perlu diperhatikan bahwa pengusaha dan para pekerja saling “Eksistensi buruh tidak pernah ada tanpa pengusaha. Demikian sebaliknya,” katanya.