TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Seorang pria berinisial B (30) menjadi bulan-bulanan warga Ciherang Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, Minggu malam (29/3/2024). Dirinya berpura-pura menjadi petugas Kantor Pos yang melakukan geo tagging untuk bansos dengan memungut biaya.
Masyarakat, khususnya penerima bantuan sosial, perlu waspada ketika ada orang yang mengaku petugas PT Pos. Terutama jika orang tersebut meminta biaya untuk keperluan geo tagging dengan iming-iming mendapatkan bansos.
Seperti halnya yang terjadi di Kampung Cibangun Kelurahan Ciherang Kecamatan Cibeureum. Di mana warga mendadak gaduh karena ada pria yang mengaku-aku petugas geo tagging dari kantor Pos. Masalahnya dia meminta imbalan kepada warga.
Baca Juga:Hari Ini, Ivan Dicksan Bareng Loyalis Utama Akan Serahkan Formulir Pendaftaran ke DPC PPP Kota TasikmalayaNyanyian Yanto Oce di PKB saat Pengembalian Formulir Bikin Merinding, Ajak Lawan Money Politik!
Ketua RW 2 Kelurahan Ciherang, Aang mengatakan bahwa hal ini berawal dari adanya informasi adanya warga yang dimintai imbalan oleh petugas geo tagging. Pihaknya pun berkomitmen dengan RW-RW lain untuk menyikapi persoalan ini. “Di RW 2 baru 2 RT (yang menjadi korban),” ujarnya.
Dia pun berkomunikasi dengan B dan memancingnya untuk melakukan geo tagging di tempatnya. Dengan iming-iming uang serta warga sudah menunggu, B pun bergegas datang ke tempatnya.
Setelah B datang, para RW pun langsung memprotes atas aktivitas yang dia lakukan. Pengakuan B, yang dia dapat dari warga bukanlah bersifat pungutan dengan nominal yang variatif dari Rp 10 ribu-Rp 20 ribu. “Katanya kadeudeuh dari warga (uang terima kasih),” ucapnya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, B pun diamankan oleh Polsek Cibeureum. Kepolisian pun melakukan mediasi untuk meluruskan persoalan tersebut.
Plh Kapolsek Cibeureum Iptu Wahidin mengonfirmasi adanya kejadian tersebut. Pihaknya pun masih menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan petugas kantor Pos gadungan itu. “Sedang kami tangani,” ucapnya kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Sejurus dengan itu, Kepala Kantor Pos Tasikmalaya Khresna Adi Nugraha mangaku sudah mengecek ke lapangan setelah mendapat laporan dari PIC Cibeureum. Setelah dicek, B bukanlah petugas yang ditunjuk untuk melakukan geo tagging. “Ada yang mengaku-aku pegawai pos atau yang kita sebut pegawai pos gadungan,” katanya.
Diakuinya bahwa PT Pos melakukan pengambilan gambar ulang untuk program geo tagging ke rumah-rumah, khususnya keluarga penerima bansos. Menurut dia, program tersebut disalahgunakan oleh B untuk mencari keuntungan. “Dengan meminta harapan imbalan atau pungutan, itu yang tidak dibenarkan,” katanya.