Siapa yang Berminat? PAN Kabupaten Tasikmalaya Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

pan kabupaten tasikmalaya
Pengurus DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan tentang pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya dalam konferensi pers, Jumat, 26 April 2024. (Radika Robi Ramdani/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tasikmalaya mulai membuka pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran dimulai tanggal 28 April sampai 4 Mei 2024.

Sekretaris DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya Ima Budi Rahayu mengatakan, DPP PAN telah mengeluarkan surat keputusan tentang tim Pilkada DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya yang tugasnya melakukan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.

”Kami bergerak cepat dengan membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya,” ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Juga:Usai Bertemu PKS dan PPP, PKB Kabupaten Tasikmalaya Jajaki Koalisi dengan PAN dan DemokratEmpat Rumah di Desa Dawagung Kecamatan Rajapolah Terancam Longsor, Penghuni Diminta Mengungsi Sementara

Pembukaan pendaftaran ini, menurut Ima, merupakan salah satu bentuk bahwa DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya siap untuk mengikuti perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya. Kemudian terbuka untuk kandidat dari luar kader.

Selain membuka penjaringan, PAN juga menjajaki komunikasi politik dengan partai politik lain. Termasuk kandidat-kandidat yang sudah digadang-gadang maju pada Pilkada 2024. 

”Karena kita sadar bahwa di kabupaten hari ini tidak ada satu partai pun yang bisa mengusung sendiri, artinya butuh berkoalisi,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya H Abdullah SAg mengatakan, pihaknya beserta rekan-rekan ditunjuk untuk menjadi Tim Desk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya menjelang perhelatan Pilkada 2024.

”Kami menindaklanjuti instruksi dari DPP PAN per tanggal 14 April tahun 2024, bahwa Tim Desk Pilkada di setiap daerah harus segera membuka pendaftaran untuk calon bupati dan wakil bupati,” kata Abdullah. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar