TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Drs H Tetep Abdulatip menyampaikan tentang poin-poin penting dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air kepada para kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Minggu, 21 April 2024.
Tetep mengatakan, intinya masyarakat harus memelihara kualitas air dan melakukan pengendalian terkait dengan aktivitas-aktivitas yang mencemari air.
”Air itu sangat dibutuhkan dan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi kita manusia,” ujarnya di Al Wustho, Singasari, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:Uu Kritik Penjaringan Bacawalkot di PPP Kota Tasikmalaya, Kalau Ada Kader Struktural Kenapa Buka Seleksi?Pilkada 2024, Bos Media, Suhendrik Mencalonkan Diri Jadi Bakal Calon Wali Kota Cirebon dari PDI Perjuangan
Menurut Tetep, kebutuhan air sangat penting bagi kehidupan manusia sehingga jika air tercemar pasti akan berpengaruh terhadap kesehatan.
Saat ini banyak sumber-sumber mata air hilang akibat pembangunan. Misalnya halaman-halaman yang ditembok, pengaspalan jalan, hilangnya tutupan lahan, dan hilangnya lahan produktif.
”Banyak aktivitas di mana bukan hanya masyarakat, para pelaku ekonomi besar seperti pemilik pabrik mereka juga ada yang diindikasikan pengelolaan IPAL-nya kurang bagus,” ucapnya.
Tidak dimungkiri masih banyak yang membuang limbah ke sungai. Dampaknya, sungai-sungai atau sumber-sumber air yang tadinya bersih, hari ini kalau pun tidak tercemar, kualitas airnya berkurang.
”Dulu orang biasa mandi di sungai, hari ini agak risih dan khawatir kalau mereka mandi di sungai. Karena melihat warna airnya saja apalagi kalau ditambah dengan bau, beberapa aliran sungai besar,” tuturnya.
”Misalnya seperti Sungai Cilamaya, Citarum dan beberapa sungai lainnya di Jawa Barat. Jadi sudah saatnya, memberikan perhatian yang serius terhadap pengelolaan kualitas air dan pengendalian terhadap pencemaran air,” sambungnya.
”Kalau dibandingkan beberapa aliran sungai, ada aliran sungai yang di sekitarnya banyak terdapat masyarakat yang beternak, yang tidak memiliki pembuangan kemudian dibuang ke sungai,” ucapnya.
Baca Juga:Gebrakan Uu-Ade Jelang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Politisi PPP Dampingi Pertemuan Dua Sahabat Siapkan Kaderisasi, Gerakan Pemuda Islam Merapat ke Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi
Sebenarnya, kata Tetep, kualitas air sungai ini baik. Namun sepanjang aliran itu terdapat pabrik-pabrik yang jumlahnya banyak. Sehingga ada pencemaran yang luar biasa, dampaknya kualitas airnya pun buruk.