Selain tergerusnya lahan untuk parkir, retribusi juga tentunya terkena dampak. Dishub pun mendapat kompensasi atau ganti rugi dari potensi retribusi yang hilang di jalur yang dipakai berdagang. “Ada kompensasinya, termasuk untuk para juru parkir,” tuturnya.
Menurutnya konsep itu sudah diterapkan di tahun-tahun sebelumnya. Di mana pedagang setiap menjelang lebaran menempati lahan parkir di Jalahn HZ dan membayar kompensasi kepada Dishub melalui forum yang menaungi mereka. “Tahun kemarin juga seperti itu, jadi PAD tidak terganggu,” terangnya.(rga)