TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kehadiran gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Tasikmalaya terus meningkat. Bahkan sejak awal tahun 2024, badut jalanan juga mulai lebih banyak tampak di tiap keramaian dan lampu merah.
Hanya mengenakan kostum tokoh atau karakter kartun tertentu, mereka menyapa anak-anak di tiap perempatan atau taman kota dengan harapan diberi imbalan.
Berdasarkan catatan Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) aktivitas tersebut ternyata bukan lagi pekerjaan sampingan melainkan utama bagi mereka.
Baca Juga:Relawan BHC Deklarasikan Dukungan Milenial untuk BambangRumpun Music Project Tasikmalaya Gelar Dialog Interaktif dan Santunan pada Anak Yatim
Bahkan tidak sedikit dari para badut jalanan itu adalah kaum perempuan yang membawat turut serta anak-anaknya.
“Bidang P3A kan berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, banyak yang anak-anak jadi badut jalanan. Takutnya ada yang dieksploitasi sama orangtua atau semacam jeger-nya (centeng, red) ,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Lusi Rosdianti MPd.
Selain badut jalanan tidak sedikit juga pengemis SPBU yang melakukan hal serupa. Warga Kota Tasikmalaya sering melihat anak-anak bermain di SPBU sementara orang tuanya meminta-minta.
Kondisi ini menandakan penyandang masalah sosial di Kota Tasikmalaya cukup tinggi. Meski tidak semua pengemis, badut dan anak jalanan yang beroperasi adalah warga Tasik asli.
Seperti pada razia Gepeng, dan anak jalanan yang dilakukan Senin sore, 1 April 2024. Satpol PP dan DPPKBP3A mendapati 3 perempuan menjadi badut jalanan dan pengemis di pusat kota.
Mereka terbiasa mangkal di lampu lalu lintas. Anak-anak mereka yang masih kecil juga turut di bawa.
“Kemarin ada anak-anak yang ditemukan di jalanan, cuman ketika ditanya mereka lagi main di Alun-Alun Kota Tasikmalaya. Namun yang menjadi badut adalah ibunya,” cerita Lusi kepada Radar, Selasa, 2 April 2024.
Baca Juga:Waduh! Penggunaan Basa Sunda Kurang Diminati Anak Muda TasikmalayaTukang Kredit Ini Tertimbun Longsor Cikijing-Kuningan, Baru Ditemukan Setelah 25 Hari Terkubur
Lusi menjelaskan bahwa dari sisi hukum, anak-anak tidak boleh diminta atau diajak untuk mengemis. Ada aturan perlindungan anak yang harus ditegakkan.
“Tidak boleh membawa anak menjadi pengamen di jalanan, karena ada perlindungan anak,” tegasnya.
Ia memahami bahwa masyarakat kelas bawah, terutama yang mengandalkan penghasilan harian, melakukan berbagai cara agar bertahan hidup.