Di sisi lain, ia menyebutkan ada beberapa ASN dari perangkat daerah yang akan bertugas di hari raya Idul Fitri hingga cuti Lebaran selesai. Mereka harus piket untuk mengantisipasi bebagai hal.
“Tidak semua bisa libur. Ada petugas kita yang harus piket, memberikan pelayanan di puskesmas, rumah sakit, damkar, BPBD, Pol-PP, Dishub. Itu wayahna,” sebutnya.
“Termasuk Gece 112 gak bisa libur, 24 jam. Jadi itu juga harus mengatur jadwal piket yang berjaga,” lanjut Ivan. (Ayu Sabrina B)