CIAMIS, RADARTASIK.ID – Target pendapat asli daerah (PAD) tahun 2024 dari retribusi parkir berlangganan dipangkas Rp 2 miliar.
Pemangkasan itu efek dari tidak tercapainya target retribusi parkir berlangganan tahun 2023 yang hanya terealisasi Rp 186 juta dari target awal Rp 2,2 miliar.
“Betul, target retribusi parkir berlangganan menyumbangkan PAD diturunkan menjadi Rp 200 juta. Karena tidak tercapai target semula Rp 2,2 miliar,” kata Kepala UPTD Parkir Dishub Kabupaten Ciamis Dedi Iswadi, Minggu, 17 Maret 2024.
Retribusi Parkir Dadaha Diambil Alih UPTD Sejak Awal Tahun 2024
Baca Juga:PCNU Kota Tasikmalaya Soal Zakat Fitrah: Tetap 2,5 Kilogram Beras, Ini Alasannya!PKS Ingin Pecahkan Telur di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Tak Mau Terus Jadi Follower!
Saat ini Dedi mengaku telah menawarkan parkir dengan sistem bayar tahunan itu kepada para PNS dan masyarakat umum atau pegawai swasta supaya parker yang dibayar tahunan itu bisa segera mencapai target.
“Kita saat ini terus menawarkan kepada seluruh masyarakat dan PNS harus memberi contoh menggunakan parkir berlangganan. Tentunya agar tercapai Rp 200 juta untuk retribusi parkir berlangganan,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis Komar Hermawan membenarkan pernyataan Dedi. Bahwa target retribusi parkir tahunan itu telah diturunkan sebagai akibat tidak tercapainya realisasi tahun 2023.
Sehingga ada kesulitan untuk mengajak masyarakat untuk mengikuti program tersebut.
“Parkir berlangganan tahun 2023 hanya Rp 186 juta dari target Rp 2,2 miliar. Kendalanya karena tidak masuk dalam Samsat,” ujarnya.
Dengan penurunan Rp 2 miliar dari target awal, DPRD Kabupaten Ciamis melalui Komisi B meminta agar target baru harus tercapai oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis.