TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID â Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Tasikmalaya masih diisi oleh pelaksana tugas alias Plt.
Beberapa diantaranya bahkan telah terjadi dalam waktu cukup lama. Masalah ini menjadi sorotan lantaran penigisian jabatan oleh Plt seringkali membuat birokrasi menjadi tidak taktis.
Sebaliknya, kewenangan seorang Plt yang terbatas kerap kali membuat urusan menjadi sedikit rumit.
Baca Juga:Demam Berdarah Dengue Mulai Menyerang, Jumlah Kasus di Kota Tasikmalaya Capai 136Penanganan Sampah di Kota Tasikmalaya Dapat Komentar Mahasiswa, Begini Katanya
“Selain harmonisasi di OPD, dia (Plt) juga kan ada beban di posisi jabatan lain yang definitif, kalau kelamaan keteteran, outputnya banyak kendala atau kegiatan tertunda, atau kebijakan yang harusnya bisa cepat, malah lelet,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat, Rabu, 21 Februari 2024.
Menurutnya, saat ini adalah kesempatan yang bagus bagi Pemkot Tasikmalaya untuk melantik pejabat definitif secara independen.
Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, tak punya beban politis lantaran ia adalah ASN yang ditugaskan dari Kemendagri.
Rotasi Mutasi Hal Wajar, Tapi Kalau Ada Kepentingan Politik Jadi Kurang Ajar
“Pj wali kota kan tak ada kepentingan politis, harus jadi kesempatan menata tanpa banyak kepentingan dan titipan. Kami percaya itu, tapi kita minta percepat, soalnya Plt akan buruk, beda tanggungjawabnya dengan definitif,” paparnya.
Anang menuturkan pada awal tahun 2024 ini ada setumpuk kegiatan dan program yang harus segera dijalankan pemerintah.
Baca Juga:Ini Kata Warga Kota Tasikmalaya, Usai Menerima âSerangan Tusuk Sateâ di Pemilu 20244 Partai di Kabupaten Ciamis dengan Raihan Suara Terbanyak Berdasarkan Hasil Hitung Sementara, PDIP Berpeluang Kembali Memimpin, Demokrat Bisa Terdepak
Sedangkan tanggungjawab dan kemampuan eksekusi seorang Plt sangat terbatas. Hal itu dapat memengaruhi pemerintahan.