TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Setelah mengetahui setoran bulanan mereka mengalami kenaikan, sejumlah juru parkir di Kota Tasikmalaya berencana melakukan penyesuaian.
Mereka mengambil inisiatif untuk menaikan tarif parkir kendaraan roda dua dan roda empat.
Hal itu lantaran ada ketakutan pada diri para juru parkir bahwa mereka harus ‘menombok’ setoran kepada pemerintah demi memenuhi target retribusi.
Baca Juga:Hadapi Masa Tenang, Pj Wali Kota Tasikmalaya: Waspadai Hoaks!Setoran Parkir Naik Tiga Kali Lipat, Jukir: Kita kayak ditagih renternir loh!
Harga Beras Tembus Rp 16.000, Pj Wali Kota Tasikmalaya Siapkan Beberapa Strategi Untuk Cegah Inflasi
Ia adalah juru parkir di kawasan Jalan KHZ Mustafa. Lahan yang jadi area pekerjaanya bisa terparkir 20 motor dan 4 mobil.
Semula ia harus setor sebesar Rp 1,2 juta sebulan.
Sekarang ia harus membayar Rp1,8 juta. Dirinya merasa keberatan lantaran dengan area seluas itupun, paling banyak ia hanya bisa mengumpulkan Rp200 ribu per hari.
Targetkan Partisipasi Pemilu 90 Persen, Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah Ingatkan Hal Ini
Target tahun kemarin pun, kata dia, setorannya tidak pernah penuh. Ia kadang mengakali dengan diangsur pada bulan berikutnya.
Hingga saat ini, ia dan juru parkir di sepanjang Jalan KHZ Mustafa belum menandatangani surat kesanggupan bayar retribusi sesuai target.
Mereka masih menanti keringanan dari pemerintah dan menginginkan Dishub untuk melakukan edukasi ke masyarakat soal kenaikan tarif parkir.
Baca Juga:Meski Musim Hujan, 10 RT di Desa Ciawang Kabupaten Tasikmalaya Ini Tetap Kekeringan, Lho Kok Bisa?Minim Ruang Kelas, Sekolah Dasar di Kota Tasikmalaya Ini Berlakukan Jam Belajar Pagi dan Siang
“Pejabat yang bikin aturan-nya ya harus jadi contoh, kasih uang parkir lebih bukan malah gak bayar ada yang seperti itu soalnya. Terus juga Dishub kalau bisa edukasi masyarakat bahwa ada kenaikan target retribusi itu agar mengerti,” pungkasnya.(Ayu Sabrina B)
Baca berita dan artikel lainnya di google news