TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Musabaqoh Tilawatil Qur’an atau MTQ bukan sekadar lomba untuk mencari qori-qoriah dan hafid-hafidzah terbaik.
Lebih dari itu, MTQ adalah suatu upaya konkret umat Islam untuk menggali nilai-nilai luhur yang terkandung didalam Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.
Pemerintah Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu telah menyelesaikan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-VIX tahun 2024 yang digelar di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Soal Penyelesaian Honorer, Pemkot Tasikmalaya Tunggu Keputusan Kemenpan-RBLogistik Pemilu di Kota Tasikmalaya Mulai Didistribusikan, 3 Kecamatan Terima Lebih Dulu
Dilaksanakan selama empat hari yang dimulai sejak tanggal 30 Januari hingga 2 Februari 2024.
Kafilah Kecamatan Purbaratu berhasil menyabet kembali posisi Juara setelah berhasil mengumpulkan nilai tertinggi dari kafilah-kafilah kecamatan lain dengan jumlah total 76 poin.
Sedangkan peringkat kedua diraih oleh Kecamatan Tamansari dengan total poin 54, dan peringkat ketiga diraih oleh Kecamatan Bungursari dengan poin yang sama, yaitu 54.
Kegiatan itu yang diselenggarakan Bagian Kesra Pemkot Tasikmalaya tersebut mempertandingkan 46 jenis perlombaan.
Dari mulai yang bersifat perorangan sampai dengan kelompok atau grup. Untuk penilaian peserta, panitia melibatkan 56 dewan juri yang terdiri dari 4 dewan juri dari LPTQ Jawa Barat dan 52 orang dewan juri dari LPTQ Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:1.997 TPS di Kota Tasikmalaya Bakal Dijaga Ketat Aparat Gabungan TNI-PolriMengapa Tak Ada Kucing pada 12 Hewan Zodiak China? Ternyata Begini Kisah Awal Mulanya
Meski lomba telah usai dan juara telah ditetapkan, para juara lomba Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) VIX tingkat Kota Tasikmalaya itu belum tentu akan menjadi perwakilan di tingkat Jawa Barat pada event serupa yang akan diselenggarakan tahun ini.