Pasca Disahkan UU ASN, Nasib Tenaga Honorer dan THL Kota Tasikmalaya Belum Diputuskan
Sementara itu, ribuan honorer Kota Tasikmalaya menanti kejelasan nasibnya.
Seperti yang diungkapkan Neng Rohani SPd, ketua Forum Bersama Guru Honorer (FBGH) Kota Tasikmalaya, yang sudah berulang kali menyampaikan aspirasinya lewat puluhan kali audiensi.
“Harapan kami Pemkot Tasikmalaya mengajukan formasi sebanyak mungkin, khususnya untuk guru dan tendik harus diajukan sesuai database BKN,” harap Neng.
Baca Juga:Logistik Pemilu di Kota Tasikmalaya Mulai Didistribusikan, 3 Kecamatan Terima Lebih Dulu1.997 TPS di Kota Tasikmalaya Bakal Dijaga Ketat Aparat Gabungan TNI-Polri
Kemudian pada 22 Januari perwakilan honorer bertandang ke KemenPAN-RB bersama anggota DPRD Kota Tasikmalaya dan pihak BKPSDM, menuntut hal yang sama.
Di akhir masa pengajuan formasi yakni 31 Januari 2024, guru dan tendik honor kembali mendesak Pemkot Tasikmalaya untuk mempertinbangkan jumlah formasi yang hanya diajukan 140 kursi itu.
Terakhir, pada Selasa, 6 Februari lalu, honorer Kota Tasikmalaya kembali beraudiensi dengan Sekda untuk membahas teknis CASN bahkan kebijakan Pemkot tentang penyelesaian masalah itu pada akhir tahun 2024 ini. (Ayu Sabrina B)
Baca berita dan artikel lainnya di google news