Langkah ini pada prinsipnya ditujukan untuk mengoptimalkan pelayanan di RSUD dr Soekardjo. Karena ketika piutang dari Jamkesda tidak kunjung dibayar, maka akan menghambat kepada pelayanan untuk pasien. “Salah satunya untuk pengadaan obat,” tuturnya.
Maka dari itu pihaknya pun berharap Pemkab bisa memahami kondisi RSUD. Karena pada pribsipnya kedua pihak harus bisa saling membantu satu sama lain. “Kalau tidak dibayar tapi pasien (Jamkesda Kabupaten Tasik) terus bertambah, piutangnya pasti semakin besar,” imbuhnya.
Disinggung jumlah atau persentase pasien Jamkesda Kabupaten Tasikmalaya yang dilayani di RSUD, pihaknya tidak bisa menggambarkan detail. Namun secara garis besar 90% pasien di faskes tersebut merupakan peserta BPJS. “Dari 10% sisanya pasien non BPJS, di antaranya Jamkesda Kabupaten Tasik,” tuturnya.(*)
Kunjungi juga Radartasik.id di Google News dan Tiktok