Efeknya kendaraan yang parkir secara liar itu pun menghambat arus lalu lintas karena ruas jalan yang menyempit. Namun lagi-lagi karena sudah biasa, hal itu seolah tidak lagi menjadi persoalan.
Terkait persoalan parkir liar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya H Asep Maman Permana belum bisa memberikan keterangan secara mendalam. Namun sementara ini Dishub belum merencanakan upaya penertiban. “Belum,” singkatnya melalui pesan singkat.(*)
Kunjungi juga Radartasik.id di Google News dan Tiktok