Target Setoran Retribusi Parkir di Kota Banjar Naik, Juru Parkir Jadi Harus Setor Segini

target setoran retribusi parkir
Juru parkir menjaga kendaraan bermotor di Kawasan Pasar Banjar. (Yulianto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Dinas Perhubungan Kota Banjar resmi menaikan target setoran retribusi parkir tahun 2024. Kenaikan setiap juru parkir sebesar 10 persen.

“Ya kenaikan ada, sekitar 10 persen dari target awal. Misal, juru parkir yang tadinya ditarget Rp 10 ribu per hari, jadi Rp 11 ribu,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar Asep Sutarno melalui sambungan telepon, Senin 15 Januari 2024.

Asep Sutarno mengatakan, kenaikan target setoran retribusi parkir seiring dengan kenaikan target PAD sektor parkir sebesar Rp 1.050.000.000. Kenaikan ini tinggi, di mana tahun 2023 target PAD sektor parkir Rp 808.500.000.

Baca Juga:Bupati Pangandaran Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah Sektor Pajak di Tahun 2024Razia Knalpot Tak Standar Digencarkan, Pelanggarnya Didominasi Remaja

“Tahun ini target naik jadi Rp 1 miliar lebih. Maka dari itu untuk mengejar kekurangannya, kami sesuaikan lagi atas target retribusi harian dari para juru parkir,” kata Asep.

Selain melakukan penyesuaian nilai retribusi, pihaknya juga memperketat sisi pengawasan dan pengelolaan retribusi parkir. Mulai tahun ini, para juru parkir di Kota Banjar mulai diberikan kebijakan setor di awal untuk seminggu ke depan.

“Kebijakan ini agar target tercapai, dan nilai retribusi yang didapat sesuai. Selain itu, mengantisipasi tingkat kebocoran, baik di eksternal maupun di internal,” kata Asep Sutarno.

Namun, kebijakan itu menuai polemik di lapangan. Para juru parkir sebagian keberatan membayar di depan. Alasannya, juru parkir tak memiliki cukup uang dan khawatir hasil parkir dalam satu minggu tidak menutup uang yang sudah disetorkan.

Tapi, Dishub Kota Banjar pun memberikan solusi. “Itu masih penjajakan, boleh di depan mau pun di belakang. Dari 200 lebih juru parkir, sudah ada 70 lebih yang membayar di depan. Artinya, sudah ada yang menerima kebijakan itu,” kata dia.

Kenaikan target setoran retribusi parkir dibenarkan para juru parkir. Salah satunya Ade Yana, juru parkir yang lapaknya di kawasan Pasar Banjar.

Target Setoran Retribusi Parkir Naik 10 Persen

Dia menyebut ada kenaikan target setoran retribusi parkir setiap harinya sebesar Rp 2.000. “Ya tahun ini naik jadi Rp 20 ribu setornya. Keberatan sih tapi mau gimana lagi, kan sudah ditetapkan,” ujarnya.

0 Komentar