PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mendorong peningkatan pendapatan daerah sektor pajak pada tahun ini.
“Pajak ini adalah satu variabel yang menjadi pendapatan untuk membangun, membiayai dan sebagainya,” ungkapnya di kantor Bapenda Kabupaten Pangandaran, Senin 15 Januari 2024.
H Jeje Wiradinata mengatakan, berbagai formulasi bisa dilakukan untuk peningkatan pendapatan daerah sektor pajak.
Baca Juga:Razia Knalpot Tak Standar Digencarkan, Pelanggarnya Didominasi RemajaTiket Terusan Wisata Pangandaran Tak Berlaku Lagi, Tarifnya Masuk Objek Wisata Jadi Segini
“Namun, kita juga selalu berpikir pajak ini jangan sampai menyudutkan masyarakat. Satu di antaranya itu pajak PBB,” ucapnya.
Seperti diketahui, capaian pajak PBB P2 tahun 2023 terealisasi Rp 15,563 miliar dari target sebelumnya Rp 21,408 miliar, atau 72 persen. Itu artinya capaian PBB tahun 2023 tidak mencapai target pada APBD perubahan tahun 2023.
Capaian Pendapatan Daerah Sektor Pajak Meningkat Tahun 2023
Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat mengatakan, capaian PBB Kabupaten Pangandaran tahun lalu sudah mengalami peningkatan. “Karena, upaya pemeriksaan PBB kita juga terus berjalan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, PBB terhambat akibat bagi hasil dengan petugas kolektor atau penagih di setiap desa belum bisa cair.
“Itu kan sudah pada tahu, duit bagi hasil belum semua diterima dan belum semuanya dibagikan. Ya, itu jadi kendala juga,” jelasnya.
Dirinya mengatakan keuangan Kabupaten Pangandaran sudah sehat dan pulih kembali hasil pajaknya bisa dibagikan. “Kalau dibagikan nanti, insya Allah selesai,” ujarnya. (*)