TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Beberapa waktu lalu, Polres Tasikmalaya Kota bersama Kodim 0612 melakukan razia terhadap kendaraan dengan knalpot bising. Ke depannya, polisi membidik sekolah-sekolah untuk penanganan kendaraan dengan suara berisik itu.
Dari razia yang dilakukan selama 4 hari, Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 160 sepeda motor yang melanggar. 108 unit di antaranya menggunakan kenalpot bising yang mengeluarkan suara berisik.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan operasi dilakukan dengan berbagai pola. Dari mulai razia gabungan dengan TNI di beberapa titik rawan dan juga penanganan pelanggaran di seputar jalan Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Terhasut Adu Domba, Penyebab Kasus Penganiayaan Sopir Angkutan di Pasar Pancasila TasikmalayaTHL Satpol PP Diujung Tanduk, Berharap Jadi Prioritas di Rekrutmen CPNS Kota Tasikmalaya
Mirisnya, kebanyakan pelanggar termasuk pengguna kenalpot bising merupakan usia anak di bawah umur yang berstatus pelajar. Maka dari itu pihaknya berharap para orang tua untuk bisa lebih mengawasi dan menjaga anaknya. “Kami harapkan dari lingkungan keluargam lingkungan masyarakat, kita awasi bersama,” ucapnya.
Untuk pemilik kendaraan yang diamankan, pemilik bisa mengambilkan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Salah satunya dengan mengganti knalpot menjadi standar kembali. “Knalpot bronk-nya disita, kita amankan,” katanya.
AKBP Joko memaparkan penindakan knalpot bising akan dilakukan secara kontinyu. Sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas termasuk penggunaan knalpot bising. “Kita akan lakukan terus menerus,” ujarnya.
Mengingat para pengendaranya kebanyakan pelajar dan anak dibawah umur, sekolah akan menjadi wilayah utama yang menjadi sasaran. Supaya pihak sekolah pun jangan membiarkan ada siswa yang membawa sepeda motor dengan knalpot bising. “Kita akan berupaya memberikan edukasi di lingkungan sekolah,” ucapnya.
Pihaknya pun sudah melakukan silaturahmi dan komunikasi dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI). Sudah disepakati bahwa pecinta otomotif pun untuk tidak menggunakan knalpot bising. “Kawan-kawan (IMI) sepakat akan merubah citra yang sebelumnya kurang baik dengan positif,” katanya.
Dandim 0612 Letkol Henra Sukmadjibrata mendukung dan siap membantu langkah dari kepolisian. Penindakan itu pun tidak serta merta sembarang dilakukan tanpa adanya edukasi terlebih dahulu. “Kita sudah mengajak supaya rekan-rekan pengendara motor mematuhi aturan,” katanya.