TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Hasutan Adu Domba diduga menjadi penyebab terjadinya penganiayaan di kios bubur Pasar Pancasila. Apapun alasannya, dua pelaku yakni DP dan YR kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus penganiayaan kepada sopir angkutan asal Kota Banjar, Yaya Sutardi (48) kini sudah berproses secara hukum. Penyidik pun sudah melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku atas kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono memaparkan bagaimana kronologi kasus penganiayaan tersebut. Di mana korban dianiaya di dua lokasi, bukan hanya di kios bubur Pasar Pancasila.
Baca Juga:THL Satpol PP Diujung Tanduk, Berharap Jadi Prioritas di Rekrutmen CPNS Kota TasikmalayaSudah Diamankan, 2 Pemuda yang Pukuli Sopir Angkutan Sampai Meninggal di Kios Bubur Pasar Pancasila Tasikmalaya
“Korban dibawa ke tempat lain yaitu di daerah Lengkongsari,” ucapnya dalam ekspos di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (12/1/2024).
Usai penganiayaan tersebut, Yaya yang mengalami luka-luka dibawa ke Puskesmas Purbaratu. Setelah itu diserahkan anaknya yang ada di sekitar wilayah Pasar Pancasila. “Anaknya membawa orang tuanya (korban) ke rumah sakit di Banjar, dan meninggal hari Rabu,” tuturnya.
Setelah polisi turun tangan, DP dan YR pun diamankan atas dugaan pengeroyokan atau penganiayaan. Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota menjerat keduanya dengan Pasal 170 ayat 2 jo pasal 351 ayat 3 KUHP. “Dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” terangnya.
Dari hasil autopsi, korban mengalami luka benturan benda tumpul di bagian kepala. Luka tersebut yang diindikasi menyebabkan kematian korban. “Sudah dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban,” katanya.
Polisi masih melakukan pengembangan dari kasus dugaan penganiayaan atau pengeroyokan tersebut. Termasuk untuk menyelidiki kemungkinan ada tidaknya keterlibatan pihak lain. “Apakah ada dugaan keterlibatan pelaku lainnya atau tidak,” ucapnya.
Mengenai motif pelaku melakukan perbuatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal menerangkan DP kesal terhadap korban. Pasalnya diduga korban mengadu domba orang tuanya. “Diduga korban mengadu domba orang tuanya (DP) dengan saksi Nawel untuk menantang berkelahi,” katanya.