TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – 2 pemuda asal Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya diamankan oleh tim gabungan kepolisian, Kamis (11/1/2024). Keduanya merupakan pelaku kasus penganiayaan di kios bubur Pasar Pancasila.
Dua pemuda tersebut yakni DP (34) dan YR (39) yang diamankan oleh tim gabungan Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya dan Polda Jabar pada Kamis pagi (11/1/2024). Mereka pun digiring ke Mapolresta Tasikmalaya delam kondisi pincang dengan kaki diperban akibat luka dari timah panas.
Korban dari penganiayaan yang mereka lakukan yakni Yaya Sutardi (48), warga asal Kelurahan Mekarsari Kota Banjar. Dia merupakan salah seorang sopir angkutan perbatasan yang biasa mangkal di Pasar Pancasila.
Baca Juga:Sopir Asal Banjar Dipukuli di Kios Bubur Pasar Pancasila Tasikmalaya, Sehari Kemudian MeninggalRekrutmen CPNS Kota Tasikmalaya Segera Dibuka, Ini Penjelasan BKPSDM
Penangkapan tersebut bermula dari adanya warga yang meninggal dan diduga akibat penganiayaan. Peristiwa itu terjadi di kios bubur di lingkungan Pasar Pancasila pada Selasa (9/1/2024), sehari sebelum korban meninggal dunia.
Tim gabungan Polsek Tawang dan Sat Reskrim serta Inafis Polres Tasikmalaya Kota pun mendatangi kios bubur guna penyelidikan. Di sana polisi mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan Yaya bersama para pelaku melintas di area dapur menuju toilet.
Sejurus dengan itu, polisi juga melakukan autopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Kota Banjar. Pemeriksaan forensik itu untuk memastikan penyebab kematian guna menunjang penyelidikan.
Petunjuk pun mengarah kepada beberapa orang yakni DP dan juga YR yang merupakan warga Kecamatan Tawang. Meski sempat melakukan perlawanan, keduanya pun berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku dari kasus penganiayaan tersebut. Hal itu berkat gerak cepat dari petugas dalam melakukan penyelidikan. “Sudah diamankan, ada dua orang,” ujarnya.
Untuk sementara, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail mengenai kasus penganiayaan itu. Pasalnya penyidik Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.(*)
Kunjungi juga Radartasik.id di Google News dan Tiktok