Pembangunan Pedestrian Kota Tasikmalaya Kemungkinan Dilanjut 2024, Tunggu Kebijakan Kepala Daerah?

pedestrian
Seorang seniman melukis di Pedestrian Jalan KH Zaenal Mustofa, Kota Tasikmalaya, Sabtu (30/12/2023). (AYu Sabrina B / Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Jalan KH Zaenal Mustafa ditetapkan sebagai muka Kota Tasikmalaya. Tak heran beragam kegiatan publik digelar di sana.

Sejak tahun 2022, area itu mulai dikenal dengan “Pedestrian HZ” lantaran wajah barunya yang disulap seperti di Malioboro, Yogyakarta.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya, Toni Antoni, menyebut proyek pedestrian sebenarnya akan kembali dilanjutkan.

Namun menunggu kebijakan pemimpin daerah untuk mulai menggarapnya kembali.

Baca Juga:Lukisan Karya Seniman Tasikmalaya Dilelang, Paling Mahal Terjual Rp15 jutaPakaian Adat Perempuan Jadi Pengenal Keberagaman Suku dan Budaya

“Kalau menurut FS (feasibility study), Pedestrian HZ Mustafa itu sampai ke Nagarawangi. Artinya, cukuplah untuk kemampuan orang berjalan kaki itu, cukup sampai di sana. Dan itu juga harus ditunjang kiri kanannya sebuah experience range. Kalau misalnya tadi harapan jangan sektor informal kita saja yang mendominasi, seni juga dong, nah itu harus ada duduk bersama dari para stakeholder,” tutur Toni, Senin (01/01/2024).

“Kalau PU hanya sebagai pelaksana, kebijakan tetap di kepala daerah. Kalau program ada di Bappelitbangda, anggaran ada di BPKAD,” ujarnya menambahkan.

Soal tempat parkir yang hingga kini belum tersedia secara khusus untuk pengunjung di kawasan Jalan HZ Mustafa, Toni menegaskan sudah memiliki rancangan untuk membangunnya.

Seperti diketahui, tidak hanya kantong parkir, pedagang kaki lima pun tidak diizinkan untuk menjajakan dagangannya di kawasan pedestrian.

Sehingga, tidak hanya parkir yang dirasa masyarakat absen dari kawasan itu tetapi juga relokasi pedagang kaki lima yang belum ditetapkan.

Padahal dalam feasibility study (FS) maupun detail engineering design (DED), pedestrian sudah terintegrasi dengan penyelesaian sektor informal maupun parkir.

“Hanya saja waktu itu kan, namanya kegiatan pembangunan itu berbatas dengan waktu. Sehingga waktu itu kita laksanakan dasar-dasarnya sudah tinggal ditindaklajnuti oleh OPD yang bersangkutan,” papar Toni.

Baca Juga:Jadi Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya dari Golkar, Yusuf: Hanya Saya SendiriPendaftar KPPS di Kota Tasikmalaya Tidak Merata, 200 TPS Kekurangan Anggota

Ia juga mengatakan bahwa rencana itu bisa dilakukan kapan saja, sesuai kebijakan Pemda. Lebih spesifik ia mengisyaratkan kemungkinan pembangunan kawasan pedestrian akan kembali dilanjutkan pada tahun 2024.

0 Komentar