TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pengurus dan kader GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya menggeruduk Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (27/12/2023). Mereka menuntut pelaku penganiayaan terhadap rekannya segera dipenjarakan.
Sebagaimana diketahui, para kader GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya sudah sejak beberapa hari lalu bereaksi mengenai kasus tersebut. Karena dinilai belum ada kejelasan hukum, mereka pun memilih untuk mendatangi langsung ke Mapolresta Tasikmalaya.
Dalam aksi tersebut, pengurus GP Ansor lengkap dengan dukungan pasukan Banser. Mereka berhadapan langsung dengan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono dan mempertanyakan tindak lanjut laporan yang sudah dilakukan sebelumnya.
Baca Juga:Apa Mungkin Bisa? Begini Solusi Mencegah Geng Motor di TasikmalayaTidak Terawat, Median Jalan di Pasar Cikurubuk Jadi Tempat Buang Sampah
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Fahmi Sidiq menjelaskan kedatangannya untuk menuntut keadilan. Pasalnya belum ada kejelasan atas tindak lanjut dari laporan polisi terkait penganiayaan kepada salah seorang kadernya. “Sampai hari ini pelaku belum ditangkap dan diproses hukum,” ucapnya.
Diakuinya bahwa saat kejadian, korban memang sedang tidak sedang berkegiatan sebagai kader GP Ansor. Pasalnya saat itu korban sebagai masyarakat ikut menghadiri musyawarah pemilihan BPD. “Sebagai warga biasa sedang mengikuti musyawarah tingkat kepunduhan,” ucapnya.
Kendati demikian, keanggotaan GP Ansor tetap melekat padanya, sehingga dia dan rekan-rekannya turut bereaksi. Apalagi pelaku dalam kondisi mabuk sudah membuat kadernya luka-luka. “Pelaku terpengaruh miras dan arogan,” terangnya.
Pihaknya akan terus mengawal tindak lanjut kasus tersebut. Sampai polisi melakukan proses hukum atas perbuatan yang dilakukan kepada kadernya. “Sampai ada komitmen pelaku diamankan dan ditangkap,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengakui soal adanya laporan tersebut. Yakni mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap warga di Cisayong. “Di mana ada salah satu korban tindak pidana,” ucapnya.
Pihaknya berkomitmen akan menindaklanjuti laporan yang masuk, termasuk kasus tersebut. Namun tentunya perlu melalui tahapan sebagaimana mekanisme yang berlaku. “Proses penegakan hukum akan kita laksanakan secara profesional,” ucapnya.
Soal tuntutan agar pelaku atau terlapor segera ditangkap, tentunya hal itu akan dilakukan. Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. “Saat ini kita dalam pemeriksaan saksi-saksi,” terangnya.(*)