Dirinya mewajarkan jika warga geram dan menuntut agar anak-anak tersebut dipenjarakan. Namun di sisi lain, sebagai anak mereka memiliki hak-hak yang harus tetap dipenuhi. “Hak pendidikan, hak asuhan orang tua, hak sosial dan hak-hak lainnya,” tuturnya.
Menurutnya aparat kepolisian pun akan sangat berhati-hati jika menghadapi proses hukum untuk anak. Karena keliru sedikit saja bisa malah jadi blunder untuk aparat. “Jadi kita juga memahami jika polisi sangat hati-hati menanganinya,” terangnya.
Ada pun solusi jangka panjang untuk pencegahan, menurutnya perlu dibangun sebuah sistem yang terintegrasi melibatkan berbagai pihak. Dari mulai orang tua, sekolah, pemerintah dan aparat kepolisian. “Karena enggak mungkin kalau oleh hanya sekolah saja, atau polisi saja, harus ada kolaborasi,” ucapnya.
Baca Juga:Tidak Terawat, Median Jalan di Pasar Cikurubuk Jadi Tempat Buang SampahTinggal 1 Lagi, Sudah Ada 11 Pelajar Diamankan Pada Kasus Geng Motor di Jalan SL Tobing
Salah satu gambarannya yakni membuat kegiatan sejenis malam bina iman dan taqwa (Mabit) setiap malam Minggu. Pelaksanaannya bisa oloh DKM, pesantren atau organisasi kepemudaan. “Dan keikutsertaannya diwajibkan oleh sekolah sebagai sistem, karena kalau mengandalkan kesadaran anak dan orang tua sepertinya akan sulit,” ucapnya.
Jika memang terlalu parsial jika kegiatan kegamaan, bisa diarahkan dalam kegiatan minat bakat remaja di setiap malam minggu. Sehingga sasarannya tidak parsial untuk pelajar yang beragama Islam saja. “Intinya bisa mengarahkan anak ke hal positif di setiap malam minggu, dan harus ada unsur edukatifnya untuk membentuk karakter yang baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi mengatakan pelaku geng motor sudah jelas meresahkan. Sehingga menurutnya tidak perlu ada toleransi lagi dan harus diambil sikap tegas. “Tembak ditempat, apalagi sudah membahayakan nyawa,” terangnya.
Soal status mereka yang masih di bawah umur menurutnya akan selalu ada celah untuk memberikan mereka efek jera. Menurutnya polisi bisa lebih paham soal KUHP. “Pasti bisa diberikan sanksi,” katanya.
Soal langkah pencegahan jangka panjang, dia pun setuju jika siskamling kembali diaktifkan. Supaya keamanan lingkungan dan aktivitas remaja di malam hari lebih teratasi. “Tapi harus menyeluruh, jangan hanya di satu dua wilayah saja,” ucapnya.