TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID– Kekerasan dalam rumah tangga atau kasus KDRT hinggga kini menjadi momok bagi para perempuan.
Meski berdampak besar, bahkan menyebabkan kematian, penegakan hokum kasus KDRT masih terkendala.
Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi bangsa Indonesia. Kasus KDRT banyak menelan korban perempuan (terutama istri) terjadi di tengah-tengah masyarakat, baik dilakukan secara tersembunyi di dalam rumah maupun dilakukan di luar rumah.
Baca Juga:Mukena Bordir Tasik Laku Dilelang Rp6 juta untuk PalestinaDPRD Kota Tasik Malu Pengajuan Hibah Masyarakat Dipangkas Rata 30 Persen, Diduga Akibat Komunikasi yang Tak Lancar
Data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2022, sudah mencatat terjadi 12 kasus menimpa ibu rumah tangga.
Menurut Kepala Bidang PPPA, Lusi Rosdianti, M.Pd, rata-rata kasus terjadi lantaran kondisi ekonomi keluarga yang memburuk.
“Biasanya karena kesenjangan ekonomi, taraf ekonomi yang rendah dengan perselisihan memicu tindakan kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi,” terangnya kepada Radar.
Bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran ekonomi. Dampak yang dialami para korban KDRT bermacam-macam, mulai dari luka fisik, trauma emosional, depresi, kecemasan, hingga masalah kesehatan mental lainnya.
Hal itu tak sepadan dengan peran seorang ibu di rumah, yang tidak hanya mengurusi kebutuhan domestik tetapi juga pekerjaannya di luar rumah.
Dalam peringatan Hari Ibu ke-95, selama 6 tahun pemerintah menetapkan tema nasional “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”. Hal itu didasari oleh kondisi masyarakat terkini yang masih berpikiran kolot terhadap perempuan.
Seperti yang diungkapkan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah dalam sambutannya di hadapan ratusan ibu yang berbaris di halaman muka Bale Kota Tasikmalaya, pada Jumat (22/12) pagi.
Baca Juga:Pj Wali Kota Tasikmalaya akan Diskusikan Kelanjutan Penerbangan Komersil di Bandara Wiriadinata dengan Danlanud BaruMahasiswa Tuntut Penanganan Sampah di Kota Tasikmalaya Dituntaskan
“Situasi dan kondisi masyarakat saat ini, mana kala persoalan kekerasan terhadap perempuan, kesenjangan akses ekonomi perempuan, dan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan masih sangat tertinggal disbanding laki-laki,” ujarnya.
Di lain kesempatan, Pj Walikota juga pernah mengisyaratkan akan bangun pos-pos pengaduan di Lorong Katasik yang ada di 10 kecamatan itu. Harapannya, penyintas pelecehan seksual bisa dengan mudah mengakses layanan advokasi.