Ketua FKK SMKS Kabupaten Pangandaran Muhlis Nawawi mengatakan, menurut keterangan dari pihak sekolah, terkait Program Indonesia Pintar sudah dimusyawarahkan dan disepakati oleh seluruh orang tua murid di awal tahun ajaran.
“Usulan PIP itu bisa dicairkan dan uangnya tidak boleh disimpan di siswa, tapi diserahkan kepada orang tua. Kemudian dibayarkan kembali untuk keperluan siswa di sekolah dan itu sudah disepakati oleh orang tua dengan pihak sekolah,” katanya.
Soal Program Indonesia Pintar Pernah Dimusyawarahkan
Soal pernyataan enam siswa di video beberapa waktu lalu, Muhlis menilai tidak sesuai fakta. Ia menjelaskan, sebenarnya pihak sekolah sudah memberikan arahan kepada siswa yang mendapatkan bantuan Indonesia Pintar sebelum berangkat ke bank.
Baca Juga:Tokoh Agama Pangandaran Bicara Soal Rencana Pemkab Pinjam Rp 350 Miliar ke BankPenjabat Wali Kota Banjar Kembali Buka Suara Soal Pernyataannya dalam Sertijab
“Salah satunya para siswa agar mematuhi lalu lintas dan membawa kelengkapan kendaraan dan diinstruksikan selalu bersama-sama hingga pulang kembali ke sekolah,” jelasnya.
Bahkan kata dia, jumlah dana bantuan Program Indonesia Pintar yang akan diterima dan digunakan untuk keperluan siswa di sekolah sudah disampaikan.
“Mungkin keenam siswa itu tidak memperhatikan apa yang disampaikan pihak sekolah sehingga tidak paham ketika uang pencairan dikumpulkan oleh staf Tata Usaha dan kembali pulang ke sekolah. Tapi keenam siswa itu malah masuk kembali ke bank dan mempertanyakan berapa jumlah dana bantuan yang mereka dapat dan akhirnya tertinggal oleh rombongan,” bebernya.
Ketua Saber Pungli Pangandaran Kompol Sukmawijaya mengatakan pihak sekolah mau bermusyawarah dengan orang tua murid. “Apa yang kita lakukan dalam klarifikasi kemarin, sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi apa-apa,” jelasnya.
Dia megatakan bahwa pihaknya tidak mengamankan dana Program Indonesia Pintar tersebut. “Tapi saya minta Kasatreskrim untuk mendalaminya,” ucapnya. (*)