“Lebih baik fokus saja kepada tugasnya sebagai Penjabat Wali Kota Banjar,” ucap Dadi menambahkan.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar mengatakan pihaknya sedang mengkaji statemen dari Pj Wali Kota Banjar disaat acara serah terima dan pisah sambut Hj Ade Uu Sukaesih dan H Nana Suryana di Sekretaris Daerah Kota Banjar.
“Apakah itu masuk unsur pelanggaran atau tidak, kita sedang mengkajinya. Kita tunggu hasil proses kajiannya seperti apa,” kata Rudi Ilham Ginanjar kepada Radar saat ditemui disela-sela kegiatannya, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga:Fortuner TRD Sportivo Gagah, Cocok untuk Jiwa AdventureSDN Citapen Tasikmalaya Gelar Market Day, Siswa Mandiri dan Berkarakter
Rudi menjelaskan, di video itu Pj Wali Kota Banjar Hj Ida Wahida Hidayati menyebutkan nama partainya. Jika hanya menyebutkan putrinya sebagai Caleg, menurut rudi itu tidak masalah.
“Ini ada ungkapan bahasa nama partai yang diucapkan. Sedangkan ini kan bukan citra diri lagi. Kita kaji dulu apakah Dapilnya di sini (Banjar) atau bukan. Kita sedang membuat kajian bersama teman-teman di Bawaslu Kota Banjar,” katanya.
Rudi juga mengatakan, beberapa unsur pelanggaran yang berpotensi terjadi dalam Pemilu. Pertama memfasilitasi peserta pemilu, kemudian memberikan dukungan secara langsung, dan turut serta dalam tim kampanye tersebut.
“Bercermin 2019 kenapa banyak ASN terjerat pelanggaran netralitas Pemilu, karena berkaitan dengan media sosial, seperti ngelike. Keberpihakan ke peserta pemilu,” katanya.
Diketahui, anak kedua Ida Wahida Hidayati bernama Ratu Ilma Rahmi menjadi Caleg DPRD Provinsi Jabar Dapil V Sukabumi. (Yulianto)