GARUT, RADARTASIK.ID – Polres Garut mengamankan dua pelaku tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di dua tempat berbeda. Satu pelaku ayah rudapaksa anak, satu lagi kakek rudapaksa cucu.
Kedua tersangka berinisial AS (40), seorang ayah rudapaksa anak. Dan AS (73), seorang kakek yang diduga mencabuli cucunya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, AS (40) awal mulanya bisa melakukan hal bejat ini karena suka menonton film dewasa. “Bermula dari tersangka AS ini suka menonton film dewasa,” ucapnya, Selasa 5 Desember 2023.
Baca Juga:Legend Persigar Bergerak, Nomor Punggung Pemain U-17 Dilakban pada Piala Soeratin Jadi PerhatianPenanganan Bencana Alam, Pemkab Garut Siapkan Anggaran Rp 20 Miliar Tahun 2024
Ia menjelaskan, kronologi ayah rudapaksa anak berawal pada tahun 2022. Saat itu korban yang berusia 14 tahun tertidur di kamarnya.
Tersangka yang tengah menonton film dewasa tiba tiba melancarkan perbuatan tak senonoh terhadap anak sendiri.
Ayah Rudapaksa Anak dengan Ancaman
Saat itu, tersangka mengancam korban dengan dalih tidak boleh memberitahu siapapun. Dia mengancam tidak akan memberi makan anaknya dan tak memberi biaya sekolah. “Kalau bercerita tidak akan dikasih makan dan dan tidak diurus,” katanya.
Ari menuturkan, permbuatan tidak terpuji yang dilakukan ayah sendiri kepada anaknya sudah puluhan kali. Menurut keterangannya, sudah melakukan 20 kali di rumah dan 11 kali di kebun.
Sementara tersangka AS (73) melakukan tindakan cabul terhadap cucunya sendiri yang masih duduk di bangku SMP berusia 12 tahun.
Kasat reskrim menjelaskan, awal mulanya terjadi sejak korban kelas 2 SD. Tersangka mengiming imingi uang jajan Rp 5.000, korban disuruh memijat kaki lalu setelah itu tersangka melakulan pencabulan namun belum bersetubuh.
Ia menjelaskan, dari kelas 5 SD sampai ketahuan karena korban melahirkan. “Beranjak ke kelas 5 mulai lah disetubuhi sampai bulan kemarin sudah lahiran,” katanya.
Baca Juga:Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Periksa Jalur Garut SelatanPersigar Garut U-17 Lolos Babak 24 Besar Usai Raih Kemenangan Penting
Lebih lanjut, ia mengatakan orang tua korban tidak mengetahui sama sekali kejadian itu. Namun ketahuan setelah korban melahirkan. “Orang tua tidak tahu, ketahuannya setelah korban melahirkan di rumah sakit,” lanjutnya.